Nekat! Deni Kardian Cetak Upal di Kantor Camat Bangun Purba, Terancam 10 Tahun Penjara
digtara.com – Deni Kardian, penjaga malam Kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ini benar-benar nekat. Bagaimana tidak? Nekat-nekatnya dia cetak uang palsu alias upal di kantor camat tempatnya bekerja sebagai tenaga honor.
Baca Juga:
Fakta itu diungkapkan Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto.
“Saya tanya, dia (Deni Kardian) mengaku mencetak uang palsu di kantor (Kantor Camat Bangun Purba),” ungkap Mewah dihubungi via seluler, Minggu (5/9/2021).
Baca: Tersangka Pengedar Uang Palsu, Ternyata Tenaga Honor di Kantor Camat Bangun Purba
Mewah menyebut, Deni Kardian mencetaknya malam hari saat tidak ada orang.
“Jadi, dia memanfaatkan pekerjaannya jaga malam untuk cetak uang palsu. Saya tidak menyangka saja, kepribadiannya baik dan pendiam nekat melakukan itu,” sebutnya.
Mewah, menegaskan atas kasus itu, pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum.
Baca: Edarkan Uang Palsu, Pemuda Ini Diringkus Polisi
“Saya selaku camat menyesalkan apa yang dilakukan dia. Perbuatannya sudah membuat malu. Kita serahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polresta Deli Sserdang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menyatakan pelaku dijerat Pasal 26 Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Pelaku terancam kurungan 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar,” sebutnya.
Deni Kardian, pria 24 tahun, warga Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, ditangkap personel Polsek Bangun Purba di Dusun III, Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Jumat (3/9/2021).
Bersama tersangka turut disita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Printer merek HP Ink 315, sebuah gunting warna kuning, satu lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan sebuah dompet warna hitam. [mag-02]
Nekat! Deni Kardian Cetak Upal di Kantor Camat Bangun Purba, Terancam 10 Tahun Penjara