Kamis, 03 April 2025

Pelaku Pembunuhan Mandor PT. Rapala di Batang Serangan Diciduk Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 26 November 2022 14:55 WIB
Pelaku Pembunuhan Mandor PT. Rapala di Batang Serangan Diciduk Polisi

Digtara.com – Pelaku pembunuh Reno (49) mandor I PT. Rapala, warga Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat berhasil diciduk pihak kepolisian Polres Langkat, Sabtu (26/11/22).

Baca Juga:

Pelaku TU (19) warga Dusun Sei Gelugur, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat ini ditangkap ditempat persembunyiannya di salah satu rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah perumahan perkebunan kelapa sawit yang berada di Dusun Karya Jadi, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Jumat (25/11/22).

“Tewasnya Reno pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yang bernama Hardianto (36). Dirinya heran karena biasanya Hardianto hendak melakukan rutinitas pekerjaannya meminta pengarahan dari korban selaku mandor I sebelum menjalankan tugasnya,” ujar Joko

Kemudian, Hardianto berdiri didepan kantor sambil memanggil korban dengan cara mengetuk pintu tempat tinggal korban, namun tidak ada jawaban. Selang beberapa lama, rekan kerja korban yang lainnya bernama Priadi (42) datang untuk mengantar lauk milik korban.

“Saat itu, lalu Hardianto mengatakan kepada Priadi agar meletakkan lauk tersebut di depan pintu dan Harianto menyuruh Priadi untuk langsung bekerja,” pungkasnya.

Kemudian, sekira pukul 07.15 Wib, Hardianto mengarahkan para karyawan lainnya untuk langsung kelapangan. Tak berselang lama, Hardianto langsung pergi kelapangan untuk melihat buah kelapa sawit.

Sekira pukul 10.00 Wib, Syahriawan (43) tiba di kantor. Kemudian Hardianto dan Syahriawan memanggil kembali korban namun tetap tidak ada jawaban, hingga akhirnya karena merasa curiga, maka keduanya mendobrak pintu depan rumah korban.

“Setelah berada didalam rumah korban, ditemukan korban sudah tergeletak dalam posisi telungkup dilantai kamar dan sudah berlumuran darah. Mengetahui hal tersebut, selanjutnya saksi melaporkan kepada pihak Desa Karya Jadi, selanjutnya pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang,” paparnya.

“Barang-barang milik korban pun dikuasai pelaku, dalam hal ini pelaku diancam pasal 365 dan 338 pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, diancam hukuman mati,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya terpaksa melakukan pembunuhan lantaran korban terbangun dan melihat wajahnya saat melakukan aksi pencurian.

“Pelaku pernah bekerja dengan korban dulu, sekitar 6 bulan, sehingga pelaku beranggapan kalau di atas tanggal 20 korban memegang uang banyak, tapi ternyata saat melakukan aksinya korban tidak mempunyai uang, oleh karena itu pelaku tidak bisa pergi jauh,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Komentar
Berita Terbaru