Pemuda di Kupang Tewas Ditikam Teman Sendiri
digtara.com – Yardians Yonathan Taek (21), tewas pasca ditikam teman sendiri GPM (18). Keduanya sama-sama warga Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca Juga:
Peristiwa penganiayaan dengan penikaman ini terjadi pada Senin (8/2/2021) di Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Informasi yang dihimpung digtara.com, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama pelaku dan teman temannya sedang duduk-duduk sambil meneguk minuman keras. Kemudian selang beberapa saat, korban mengatakan sesuatu yang menyinggung perasaan pelaku.
Pelaku emosi dan langsung memukul korban. Pelaku kemudian mengambil pisau dan langsung menikam korban sebanyak 2 kali dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang sekarat sempat dibawa ke rumah sakit Leona Kupang untuk pertolongan medis, namun korban sudah meninggal sebelum dirawat.
Kerabat korban, Yohanis Markus Taniu (33), yang juga warga Jalan Sukun I Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini kaget mendengar peristiwa ini.
Ia mengaku saat itu ia sedang tidur dan didatangi orang tua korban dan membangunkannya.
Guru honorer ini mendapat kabar kalau korban sudah meninggal di rumah sakit Leona Kota Kupang dan ia pun mengecek kejadian tersebut.
Ia memastikan kalau korban sudah meninggal dunia dan kemudian ke Polres Kupang Kota melaporkan kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/57/ 2021/SPKT Resor Kupang Kota tanggal 8 Februari 2021.
Pelaku Ditangkap Saat Lakalantas
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha SH mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Kurang dari dua jam, polisi dari unit Buser Polres Kupang Kota dipimpin Kanit buser Polres Kupang Kota Aipda Yance Sinlaeloe mengamankan pelaku penikaman di Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelaku ditangkap ketika mengalami kecelakaan lalu lintas akibat mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk. Pelaku beserta barang bukti pisau kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Kupang Kota guna proses hukum selanjutnya.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut motif kasus ini dan mencari pelaku,” ujarnya.