Sabtu, 20 April 2024

Polisi Ciduk Pelaku Penyebar Berita Hoax Istana Lockdown

- Senin, 16 Maret 2020 04:59 WIB
Polisi Ciduk Pelaku Penyebar Berita Hoax Istana Lockdown

digtara.com | MEDAN – Dit Krimsus Polda Sumut berhasil menangkap salah seorang pria yang menyebarkan postingan Hoax yang bertuliskan.

Baca Juga:

“Istana lockdown dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid-19”.

Pelaku menyebarkan postingan Hoax tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup.

Dampak penyebaran virus corona membuat beberapa oknum tidak bertanggung jawab menyebarkan berita palsu yang mengakibatkan keresahan situsi kamtibmas di Indonesia.

Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, Tim Cyber Crime Dit Krimsus Poldasu Minggu tanggal 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 Wib berhasil mengamankan pelaku inisial HG di TKP Jln.Kapt Rahmad Budin Gg Kelapa Gading Lk 8 Kel Terjun Kec Medan Marelan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti Hp merk Oppo A7 yang digunakan pelaku untuk memposting dan menyebarkan berita hoax tersebut.

Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut guna di lakukan pendalaman lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru