Polisi Selidiki Tewasnya Bocah 3 Tahun yang Tertimpa Tabung Oksigen di RSUD Rantauprapat

digtara.com – Polisi telah bergerak menyelidiki kasus tewasnya seorang bocah berusia 3 tahun akibat tertimpa tabung oksigen di teras ruangan VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat.
Baca Juga:
“Masih proses lidik,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui pesan whatsapp, Kamis (28/1/2021).
Sejauh ini belum ada kesimpulan dari kepolisian soal kasus tersebut. Namun ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit.
Informasi yang dihimpung digtara.com, pada Selasa (26/1/2021) pukul 21.00 WIB, seorang balita bernama Zulaikha (3) tewas akibat tertimpa tabung oksigen di teras ruangan VIP RSUD Rantauprapat, Selasa (26/1/2021) pukul 21.00 WIb.
Sebelum kejadian, korban bermain-main bersama tiga saudaranya di teras ruangan VIP rumah sakit tersebut. Sementara orangtuanya Ali, warga Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sedang berada di dalam ruangan/kamar VIP nomor 5 menjenguk keluarganya yang sakit.
Saat bermain-main itulah, salah seorang saudara korban yang juga masih kanak-kanak memeluk salahsatu tabung oksigen kosong yang terletak di pinggir teras ruangan VIP RSUD tersebut. Naas, tabung oksigen itu tumbang dan menimpa Zulaikha.
tewasDalam peristiwa itu Zulaikha mengalami pendaran di bagian kepala. Selanjutnya, dalam kondisi berdarah-darah korban dilarikan keluarganya dan petugas medis ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun hanya beberapa menit kemudian, balita malang menghembuskan nafas terakhirnya.
Humasy RSUD Rantauprapat, Doni Simamora, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu siang mengatakan, kejadian tersebut adalah kecelakaan yang sama-sama tidak diinginkan.
“Sebenarnya bang, selama masa pandemi Covid-19 ini, pihak manajemen RSUD Rantauprapat sudah menerapkan kebijakan tidak boleh ada kunjungan keluarga pasien untuk membesuk keluarganya yang sakit. Kalaupun ada keluarga yang harus menjaga pasien yang dirawat inap, tidak boleh lebih dari satu orang. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh ikut masuk ke dalam lingkungan rumah sakit. Sebab, hal-hal seperti inilah yang tidak kita inginkan terjadi,†kata Doni Simamora.
Dikatakan Doni, pihak manajemen dan pimpinan RSUD Rantauprapat turut berdukacita atas peristiwa yang merenggut nyawa bocah perempuan berusia 3 tahun tersebut.
Direktur RSUD Rantauprapat, dr Syafril R Maulana Harahap SpB, sudah mengutus beberapa orang mewakili pihak manajemen rumah sakit untuk hadir ke rumah duka, guna mengikuti acara pemakaman jenazah Zulaikha pada Rabu siang.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
