Polisi Tembak Mati Begal Serang Pemotor di Underpass Titi Kuning Medan
digtara.com | MEDAN – Polisi menangkap dua orang tersangka komplotan begal, yang kerap menyasar pemotor di kawasan underpass Titi Kuning, Medan. Satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melawan dan mencoba menyerang Polisi.
Baca Juga:
Kedua tersangka adalah Mukmin Mustakir alias Kiki (22) dan rekannya Adi Syahputra Manulang alias Putra. Mereka ditangkap di Jalan Mongonsidi Medan pada Rabu, 19 Februari 2020 malam.
“Keduanya ditangkap oleh personel Polsek Medan Baru yang tengah berpatroli. Saat itu mereka baru saja beraksi membegal di Jalan Sei Padang, Kota Medan,”sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kamis (20/2/2020) malam.
Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan warga bernama Wakid, yang menjadi korban komplotan tersebut pada 7 Januari 2020 lalu. Dimana dalam peristiwa itu, komplotan tersebut menganiaya korban hingga mengalami patah tulang.
Komplotan itu juga menyerang dengan senjata tajam hingga membuat arteri korban terputus terkena bacokan. Aksi pembegalan itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi perbicangan warganet (viral) setelah diunggah ke media sosial.
“Awalnya kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Namun saat anggota kita membawa tersangka untuk melakukan pengembangan penyelidikan mencari senjata yang mereka digunakan, tersangka Mukmin alias Kiki mencoba melawan petugas. Dia mencoba mengambil pisau dan menyerang sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka,”sebutnya.
“Kita sempat membawa korban ke RS Bhayangkara Medan. Namun sesampainya di rumah sakit, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia,”tambahnya.
Saat ini, lanjut Jhonny, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut. Mereka masih mencari satu lagi tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan sadis komplotan tersebut.
“Kita sudah kantongi identitasnya. Kita minta segera menyerahkan diri. Atau kita akan berikan tindakan keras, tegas dan terukur,”tandasnya.
[AS]