Polisi Tembak Satu Warga Aceh Pengedar Narkoba di Medan
digtara.com – Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat orang pengedar narkoba jenis sabu. Satu diantaranya ditembak Polisi. Warga Aceh Pengedar Narkoba di Medan
Baca Juga:
Keempat pelaku diamankan dari lokasi dan waktu berbeda. Dua diantaranya warga Aceh.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Selasa (14/7/20), menjelaskan, pertama kali melakukan penangkapan terhadap Sutan Mahedi Efendi (45), di kediamannya di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (18/6/2020)
“Dari tangannya kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 300 gram,” katanya.
Kemudian pihaknya terus melakukan pengembangan dan menangkap Susal Mina (21), warga Desa Matang Anoe, Kecamatan Sinudun, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (25/6/2020).
“Dari tangannya berhasil disita sabu seberat 328 gram di Jalan Karya Ujung, Kecamatan Namorambe,” ucapnya.
Baca: BNN Sebut Pandemi Covid-19 Tidak Kurangi Pasokan Narkoba ke Indonesia
Selanjutnya, petugas meringkus Ridho Syaputra (26), warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Abdul Hanan (37), warga Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (12/7/2020).
“Saat diringkus, tersangka Ridho Syaputra ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sabu seberat 1 kilogram,” pungkasnya.
Baca: Meresahkan, Polsek Percut Seituan Ringkus Pengedar Narkoba
Total narkoba yang berhasil disita dari keempat pelaku yakni 1,6 kilogram sabu seharga Rp640 juta.
“Terhadap keempat tersangka ini kami sedang kembangkan lagi untuk mengetahui mereka mendapatkan barang sabu tersebut dari siapa,” tandasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=2RI3RV2apR4
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polisi Tembak Satu Warga Aceh Pengedar Narkoba di Medan