Polres Tebingtinggi Ringkus Empat Penulis Togel
digtara.com | TEBINGTINGGI – Personel Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi, menangkap sebanyak empat orang penulis judi togel. Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi di Kota Tebingtinggi.
Baca Juga:
Kapolres AKBP James P Hutagaol mengatakan, keempat penulis judi togel itu adalah Yoni alias Yon (48), warga Jalan Pasar Kebun, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Lalu M Yusuf Sinaga alias Usup (42), warga Dusun VII, Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kemudian Budiman Hasibuan alias Opung Hasibuan (59), warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. SertaHendra Wijaya alias Hendra (47), warga Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
“Keempat tersangka kita tangkap berikut barang bukti berupa kupon judi togel berisi tebakan angka. Lalu buku tafsir mimpi dan ponsel milik tersangka. Tersangka berikut barang bukti tersebut kini sudah kita amankan di Polres,â€sebut Kapolres, Senin (9/3/2020).
Kapolres mengatakan, mereka bersama pihak POM TNI, berkomitmen dan siap memberantas habis judi di Kota Tebingtinggi. Apabila ada pihak pihak tertentu yang berani membuka permainan judi akan dilakukan tindakan tegas.
“Kepada masyarakat kota Tebingtinggi, saya meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila ada pihak pihak tertentu ada yang berani membuka permainan judi jenis Togel maupun KIM,â€tandas Kapolres.
[AS]