Residivis Curanmor Ditembak Polisi, Masuk Penjara Lagi
digtara.com – Residivis Curanmor menggunakan kunci T ditembak Polisi saat hendak menjual hasil curiannya di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (24/6/2020). Residivis Curanmor Ditembak Polisi
Baca Juga:
Tersangka adalah Rozi Syaputra Alias Rozi (20) warga Jalan Terusan pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan. Padahal ia baru saja keluar dari penjara beberapa bulan silam.
Pelaku ditangkap setelah adanya laporan kehilangan sepedamotor matic oleh Amelia Anggreani (30) warga Jalan Rawa, Kecamatan Medan Denai, Senin (23/6/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku dan langsung bergerak menangkapnya.
“Tersangka sedang berada di pinggir jalan tepatnya depan sekolah Prayetna ingin melakukan jual beli sepedamotor hasil curiannya,” ujar Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Tangkap Tiga Tersangka Curanmor
Lalu, pihaknya melakukan introgasi dan pengembangan terhadap Deni yang kini masih DPO.
“Saat diintrogasi tersangka melakukan perlawanan sehingga personil melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki tersangka,” pungkas Ricky.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Tangkap Tiga Tersangka Curanmor
Kemudian, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tegas Kanit Pidum Akp Ricky. [mag-1]
https://www.youtube.com/watch?v=-Rd-mJ7c-Gg
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Residivis Curanmor Ditembak Polisi, Masuk Penjara Lagi