Jumat, 29 Maret 2024

Butuh Duit Curi Sepeda Motor CRF, Ganti Stiker Sebelum Dijual, Sopir Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 09 Juli 2020 06:30 WIB
Butuh Duit Curi Sepeda Motor CRF, Ganti Stiker Sebelum Dijual, Sopir Dibekuk Polisi

digtara.com – Aparat keamanan unit Reaksi Mobile (Resmob) Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT membekuk OO alias Ongki (17), pelaku pencurian sepeda motor CRF. Butuh Duit Curi Sepeda Motor CRF

Baca Juga:

Ongki yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dan tinggal di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditangkap polisi, Rabu (8/7/2020) tengah malam di seputaran jembatan Liliba Kota Kupang.

Ongki diketahui mencuri sepeda motor jenis CRF warna hitam pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 03.00 wita di tempat kos di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasus ini dilaporkan Sherly L ke Polres Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor : LP/B/714/VII/2020/SPKT Resor Kupang Kota.

Diperoleh informasi kalau pelaku sering beraksi dan baru kali ini ditangkap polisi. Pelaku mencuri sepeda motor saat pemilik sedang tidur dan mendorong paksa sepeda motor tersebut.

Baca: Postingan Berujung Proses Hukum, PNS Poltek Kupang Siap Disidangkan

Ganti Stiker

Pasca mencuri sepeda motor honda CRF tersebut, Ongki membuka stikernya dan mengganti dengan stiker warna merah dan putih. Ia juga membuat kunci duplikat dan kemudian dijual.

Motor pun berpindah tangan dan dipakai PMS alias Patrik (15), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pasca menangkap Ongki, anggota unit Resmob Polda NTT kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Patrik di rumahnya tanpa perlawanan. Patrik yang juga pelajar SMA di Kota Kupang merupakan pembeli sepeda motor curian tersebut.

Polisi kemudian membawa Ongki, Patrik dan barang bukti sepeda motor CRF ke Mako Ditreskrimum Polda NTT.

Selain mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda CRF warna merah dan putih, polisi juga mengamankan satu lembar kwitansi pembelian sepeda motor.

Resmob Polda NTT Bekuk Spesialis Pencuri Sepeda Motor CRF
digtara.com/imanuel lodja

Dalam pengakuannya ke polisi, Ongki mengaku kalau ia mencuri sepeda motor tersebut karena sudah terdesak dan membutuhkan uang.

“Saya kepepet (terdesak) karena butuh uang sehingga saya curi sepeda motor dan jual ke teman saya,” ujar Ongki di Mapolda NTT, Kamis (9/7/2020) pagi.

Baca: Dipicu Masalah Utang, Petani di Kupang Sekarat Dibacok Rekannya

Ia mengaku menjual motor tersebut kepada Agustina YT (orang tua Patrik) seharga Rp 5.000.000 kemudian dipakai oleh Patrik.

Ongki dan barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku pencurian, Ongki kita tahan dalam sel Polres Kupang Kota,” ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK di kantornya, Kamis (9/7/2020).

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan beberapa pihak guna mengembangkan pemeriksaan kasus ini.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe. Butuh Duit Curi Sepeda Motor CRF

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru