Sakit Hati Lantaran Diusir, Pria Pengangguran Bacok Polisi
digtara.com – Sakit hati lantaran diusir, Riko Supandi (31), seorang pria pengangguran, warga Jalan Letnan Umar Bali, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, nekat menganiaya seorang polisi.
Baca Juga:
Korbannya Bripka Ade Prayoga (35) warga jalan Letnan Umar Bali, Lingkungan VIII, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Akibat aksinya, personil Satuan Sabhara Polres Langkat tersebut mengalami luka bacok di bagian tangan serta punggung dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Djoelham Binjai.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, peristiwa ini terjadi Minggu (18/4/21) sekitar pukul 22.30 wib di kediaman Kartika. Saat itu pelaku hendak menebus handphone yang digadaikannya kepada seorang wanita bernama Kartika sebesar Rp 70.000.
Wanita tersebut menolak karena handphone di gadai sebesar Rp 120.000. Lalu terjadilah pertengkaran antara pelaku dengan wanita tersebut.
“Pada saat itu, korban coba melerai dan mengusir pelaku untuk pergi,” jelas Siswanto di Mako Polres Binjai, Senin (19/4/21).
Selanjutnya, kata Siswanto, pelaku yang merasa sakit hati, pergi ke rumahnya dan kembali lagi ke rumah Kartika dengan membawa sebilah parang. Di rumah tersebut, pelaku langsung membacok korban di bagian tangan dan punggung.
“Karena kejadian itu, warga pun mulai ramai. Seketika itu juga Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda HM Firdaus SH bersama anggota yang sedang berpatroli langsung mendekati keramaian dan menangkap tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Kini tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Polsek Binjai Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka disangkakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman kurungan 3 tahun penjara.