Seorang Gadis di Kupang Diperkosa di Hutan hingga Pendarahan
digtara.com – Kasus pemerkosaan dialami DMN (20), warga Desa Faumes, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
Korban diperkosa oleh OL alias Okto (30), warga Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
RT (35), kerabat korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Amfoang Utara dengan laporan polisi nomor LP/B/10/IX/2023/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 6 September 2023.
Baca: Satu Lagi Pelaku Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur di Kupang Menyerahkan Diri
“Korban diperkosa pada Selasa, 5 September 2023 sekitar jam 15.00 wita di pinggir Kali Bonpo tepatnya di RT 006/ RW 003, Dusun III, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang,” ujar Kapolsek Amfoang Utara, Iptu I Nyoman Sarjana saat dikonfirmasi Kamis (7/9/2023).
Aksi pelaku memperkosa korban dilihat oleh Yustus Taemnanu (13), pelajar SMP yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Saat itu Yustus melewati jalan setapak hendak ke rumah Hes Fomeni.
“Sesampainya di tengah jalan, Yustus melihat korban sedang ditarik dan dibawa paksa oleh terlapor menuju ke pinggir kali/sungai Bonpo, Desa Timau,” ujar Kapolsek.
Yustus kemudian pulang dan melaporkan ke Anderias Tamelab (38), warga Dusun III, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.
Anderias dan Yustus kemudian ke lokasi kejadian dan melihat pelaku memperkosa korban.
“Korban merasa sakit nyeri dan pendarahan,” tandas Kapolsek.
Kerabat korban bersama korban melaporkannya kejadian ini di kantor Polsek Amfoang Utara guna diproses secara hukum yang berlaku.
Pasca menerima laporan korban, polisi membawa korban ke Puskesmas Soliu guna divisum.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan dari korban.
“Habis terima laporan dan visum, kami periksa saksi-saksi dulu dan kami akan panggil pelaku. Kalau terbukti setelah periksa (pelaku) baru ditahan,” tambah Kapolsek.
Aparat kepolisian cukup kesulitan karena lokasi kejadian dan tempat tinggal pelaku sangat jauh dari Polsek Amfoang Utara.
“Tempatnya jauh, dan harus periksa saksi-saksi dulu. Kita akan segera cari pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Seorang Gadis di Kupang Diperkosa di Hutan hingga Pendarahan