Simpan 5 Paket Sabu Dalam Saku Celana, Novi Pindah Tidur ke Sel Polres Tebingtinggi
digtara.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, meringkus seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu, beriinisial NAL alias Novi (28),warga kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H Panjaitan nelalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan,pelaku diringkus polisi tepatnya dibelakang rumah di kawasan Dusun III Desa Buluh Duri,Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (1/9/2023 sekira pukul 15.00 WIB.
"Saat pelaku dilakukan penggeledagan,polisi berhasil menemukan dari saku celana pelaku Lima bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,dengan berat kotor (Brutto) 1,63gram," ujar AKP Agus," di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (5/9/2023).
Baca: Mahasiswa di Manggarai Barat Diamankan saat Jemput Narkoba di Jasa Pengiriman
Selain Sabu, lanjut Kasi Humas, Polisi turut menyita barang bukti lainya berupa satu buah pipet plastik runcing berbentuk sekop, uang tunai sebesar Rp150 ribu, satu buah bekas kotak kaleng rokok dan satu unit Handphone android.
Menurut Kasi Humas, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka NAL.
"Tersangka dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," demikian Kasi Humas Polres Tebingtinggi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di�Google News
Simpan 5 Paket Sabu Dalam Saku Celana, Novi Pindah Tidur ke Sel Polres Tebingtinggi.