Siswi SMA Nyaris Diperkosa Tukang Ojek
digtara.com | KUPANG – UK (17), siswi SMA di Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) lolos dan selamat dari percobaan pemerkosaan yang hendak dilakukan tukang ojek.
Baca Juga:
Pelaku teridentifikasi Rinto Lette (21), tukang ojek yang juga warga dusun Manupeta, Desa Benu, kecamatan Takari, kabupaten Kupang.
Kasus percobaan pemerkosaan dan atau perbuatan cabul sudah dilaporkan ke polisi di Polsek Takari sesuai laporan polisi nomor LP/B/11/II/2020/Polsek Takari namun dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dam Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.
Aksi tukang ojek ini terjadi di lahan kosong bekas PT Sagared Desa Benu kecamatan Takari, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu sekitar pkl 10.00 wita. Berawal pada Sabtu (28)9/2/2020) sekitar pukul 09.00 wita, korban pulang dari sekolah menumpang mobil pick up turun di cabang Lelogama (depan Polsek Takari).
Korban berjalan sekitar 200 meter. Tiba-tiba muncul pelaku dari arah belakang datang menggunakan sepeda motor honda Revo fit menawarkan jasa tumpangan. Tanpa merasa curiga, korban menumpang sepeda motor dengan pelaku.
Ketika tiba di jalan masuk PT Sagared, pelaku membelokkan sepeda motornya dan korban sempat bertanya hendak kemana tetapi pelaku menjawab mau mengajak korban untuk bercerita. Namun setelah sepeda motor pelaku berhenti, korban hendak melarikan diri namun langsung ditangkap oleh pelaku dan membanting ke tanah.
Setelah itu pelaku mencabuli korban. Pelaku berusaha membuka celana korban sambil meremas dada (payudara) dan kemaluan korban.
Korban tidak kehilangan akal. Ketika korban berusaha agar pelaku menghentikan aksinya dengan cara mencakar leher pelaku.
Korban kemudian meminta pelaku bersabar dengan alasan kalau korban hendak membuka sepatu
agar tidak berlumpur.
Namun pelaku meminta korban menyerahkan tas korban. Saat korban menyerahkan tas dan sepatu kepada pelaku dan korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan.
Atas kejadian tersebut korban datang melaporkan ke kantor Polsek Takari untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, SH SIK MSi melalui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Senin (2/3/2020) di kantornya mengakui kalau pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Penyidik unit PPA sat Reskrim Polres Kupang sudah periksa korban,” tandasnya.