Jumat, 19 April 2024

Tawaran Pembunuhan Hakim Jamaluddin Disampaikan Setelah Sang Istri Curhat Dengan Eksekutor

- Senin, 13 Januari 2020 09:25 WIB
Tawaran Pembunuhan Hakim Jamaluddin Disampaikan Setelah Sang Istri Curhat Dengan Eksekutor

digtara.com | MEDAN – Jefri Pratama (41), tersangka eksekutor pembunuhan hakim Jamaluddin, menawarkan bantuan untuk membunuh hakim Jamaluddin setelah mendengar curahan hati Zuraida Hanum, istri sekaligus tersangka otak pembunuhan hakim Jamaluddin.

Baca Juga:

Hal itu terungkap dalam reka ulang (rekonstruksi) perencanaan kasus pembunuhan tersebut, yang digelar penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut di gedung bekas cafe Warung Everyday, di kompleks pertokoan OCBC, Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, pada Senin (13/1/2020).

Pertemuan yang direkonstruksi itu terjadi pada awal November 2019 lalu. Saat itu, tersangka Jefri Pratama dan Zuraida Hanum bertemu di lantai dua cafe tersebut.

Dalam perbincangannya, Zuraida menyampaikan curahan hatinya terkait perlakuan sang suami yang selama ini menyakitnya. Sang Suami, yakni hakim Jamaluddin, disebut Zuraida kerap main perempuan. Ia bahkan sudah tak tahan dengan sikap sang suami.

“Bahkan saat saya hamil, dia membawa perempuannya ke rumah. Saya sudah tidak tahan. Lebih baik saya mati saja,”sebut Zuraida.

Mendengar niatnya ingin mati, Jefri kemudian menawarkan agar persoalan Zuraida dan hakim Jamaluddin diselesaikan lewat Pengadilan Agama. Namun Zuraida menolak dengan alasan akan membuat keluarga malu.

“Dari pada kamu yang mati, mendingan kita bunuh saja dia (Hakim Jamaluddin),”terang Jefri.

Setelah perbincangan awal November 2019 itu, Jefri kemudian menghubungi adik tirinya Reza Pahlevi untuk membantunya menjalankan aksi tersebut.

Tersangka Zuraida, Jefri dan Reza kemudian bertemu kembali pada tanggal 24 November 2019 untuk membicarakan rencanan pembunuhan tersebut. Eksekusi pembunuhan pun dilakukan pada 29 November dinihari.

Hakim Jamaluddin dibunuh dengan cara disekap dengan kain pelapis kasur (bedcover) hingga gagal napas. Setelah tewas, jasadnya dibuang bersama mobil Toyota Land Cruiser Prado ke jurang di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang.

Dalam rekonstruksi itu juga sempat disebutkan, jika Zuraida dan Jefri memiliki hubungan asmara. Mereka disebut berencana menikah setelah persoalan Zuraida dan hakim Jamaluddin selesai.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru