Polisi Bolehkan Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei, Tapi Harus…
digtara.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, menyebutkan bahwa mudik sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan. Bahkan, petugas kepolisian akan memperlancar arus lalu lintas sebelum tanggal tersebut. Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei
Baca Juga:
“Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar,” kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.
Dijelaskannya, sebelum 6 Mei pemerintah tidak melarang warga melakukan perjalanan, termasuk mudik.
Namun setelah 6 Mei sampai 17 Mei, ada aturan yang melarang hal tersebut.
Adapun warga yang melakukan mudik sebelum 6 Mei diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Baca: Perketat Larangan Mudik, 7 Pintu Masuk ke Sumut Akan Disekat
“Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat. Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei,” lanjut dia dikutip dari detik.com.
Dilanjutkan Istiono, Polri menggelar Operasi Keselamatan sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Operasi tersebut dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Polisi Bolehkan Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei, Tapi Harus…