Jumat, 20 September 2024

Sepeda Motor Listrik Masuk Kategori SIM C? Ini Penjelasannya

- Rabu, 02 Juni 2021 14:01 WIB
Sepeda Motor Listrik Masuk Kategori SIM C? Ini Penjelasannya

digtara.com – Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan baru mengenai tiga golongan baru SIM C, yakni SIM C, SIM C I, dan SIM C II. Sepeda Motor Listrik Masuk Kategori SIM C Ini Penjelasannya

Baca Juga:

Aturan baru ini membuat para pengendara motor gede alias moge mengganti SIM mereka.

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, penggolongan SIM C ini dibagi berdasarkan kapasitas mesin, dan peruntukan sepeda motor listrik pula.

Nah, bagaimanakah persyaratan untuk pengguna sepeda motor berbasis listrik?

Mengutip NTMC Polri, para pemilik sepeda motor listrik harus mengganti SIM C mereka menjadi SIM C I ataupun SIM C II.

Namun pemilik motor listrik tidak serta merta bisa langsung membuat SIM C I atau SIM CII. Syaratnya, pemilik kendaraan harus memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan C I.

Syarat ini juga berlaku jika ingin naik ke golongan C II. Pemilik kendaraan harus sudah menggunakan SIM C I selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke SIM C II.

Adapun penggolongan baru SIM C adalah sebagai berikut:

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM C I, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM C II, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Sepeda Motor Listrik Masuk Kategori SIM C Ini Penjelasannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru