Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan, Ini Isi Surat Telegram Kapolri
digtara.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di Pelabuhan. Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan
Baca Juga:
Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa ini menjadi atensi dari bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri.
“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Komjen Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021).
Komjen Pol Agus menyampaikan bahwa saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” tegas Komjen Agus.
Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda, yakni:
1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
[ya]Â Cegah Gangguan Keamanan di Kawasan Pelabuhan