Jumat, 20 September 2024

Masjid Bakal Ditutup Selama PPKM Darurat, JK: Cara Selamatkan Umat

- Kamis, 01 Juli 2021 11:42 WIB
Masjid Bakal Ditutup Selama PPKM Darurat, JK: Cara Selamatkan Umat

digtara.com – Tempat ibadah seperti masjid, gereja dan lainnya bakal ditutup selama PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berlaku pada 3 sampai 20 Juli 2021. Masjid Bakal Ditutup Selama PPKM Darurat

Baca Juga:

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) menyebut langkah pemerintah tersebut menjadi upaya menyelamatkan umat dari penularan Covid-19.

JK menjelaskan kalau salah satu cara untuk menghentikan laju penularan Covid-19 ialah dengan membatasi orang berkumpul. Tempat ibadah menjadi salah satu wilayah di mana orang biasanya berkumpul.

Karena itu, JK menyambut baik atas upaya pemerintah menekan laju Covid-19 tersebut dengan cara menutup sementara tempat ibadah.

“Suatu cara yang baik untuk melindungi kita semua, dalam agama Islam diutamakan untuk keselamatan sesama umat,” kata JK dalam sebuah video, Kamis (1/7/2021).

Bukan kali pertama pemerintah melakukan penutupan rumah ibadah. Pemerintah sempat melakukannya pada tahun lalu di mana seluruh tempat ibadah ditutup sementara bahkan untuk penyelenggaran salat Idul Fitri.

“Karena itu solusi untuk penyelamatan kita semua itu kita terima dengan baik,” ujarnya.

JK meminta agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menerima atas keputusan pemerintah tersebut. Ia berharap masyarakat bisa berbesar hati ketika mendengar rumah ibadah kembali ditutup.

Hal itu disampaikannya lantaran ibadah masih bisa dilakukan meskipun bukan di tempat ibadah.

“Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan di masjid bisa dilakukan di rumah sendiri dan itu juga solusi yang baik untuk dilakukan,” ungkapnya seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru