Saat Pandemi, Polisi di Madina Sukses Budidaya Ikan Hias di Lahan Sempit
digtara.com – Pandemi Covid-19 membuat beragam sektor ekonomi makin sulit. Namun hal itu tidak menyurutkan Brigadir Hilal Haikal, personel polisi Airud Polres Madina untuk merintis usaha.
Baca Juga:
Bermodal areal yang sempit di pekarangan rumahnya Jalan ABRI Kabuapaten Madina, ia beternak ikan hias.
Brigadir Hilal Haikal mengungkapkan, dirinya memanfaatkan waktu di luar jam dinas untuk beternak ikan hias.
Saya membuat 6 (enam) buah kolam semen untuk mengembangbiakkan ikan hias jenis Gupi/Gopjer, Mas Pedang serta Mooly. Sekarang omzetnya minimal Rp.500 ribu sebulan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Budidaya ikan hias layak untuk dijadikan komoditas dan dibudidayakan, karena memiliki berbagai keunggulan. Selain tidak butuh waktu lama, proses pembiakannya juga tidak begitu sulit.
“Semua berawal dari bakat dan hobi saya beternak ikan hias, kemudian muncul ide untuk memasarkannya,” ujar Hilal.
Ia bersyukur usahanya semua berjalan sesuai dengan rencananya.
“Dari proses perkawinan sampai dengan pengembangbiakan semua berjalan maksimal, hasilnya ikan yang saya rawat dan pelihara bertambah banyak sehingga bisa saya pasarkan kepada warga masyarakat Madina, khususnya pecinta ikan hias” sebut Brigadir Hilal.
Ia mengungkap, proses pengembangbiakan tidak butuh waktu lama. Untuk jenis ikan hias Gupi/Gobjer hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu sudah beranak. Sementara ikan hias Mas Pedang butuh waktu 2 (dua) bulan sudah sebelum bisa bereproduksi. Sedangkan jenis ikan hias molly hanya butuh waktu sebulan.
“Saya mendapatkan bibit ikan hias tersebut dari Medan, saya pesan melalui online dengan harga Rp 30 ribu, tiga pasang dari jenis (Guppy/Gobjer dan Mas Pedang serta Molly) dan sekarang saya memasarkannya di Panyabungan dengan harga Rp 10 ribu per tiga ekor. Hasil rata-rata yang saya dapatkan dari pekerjaan sampingan saya ini Rp 500 ribu per bulan,” jelas Hilal.