Sah! Jokowi Teken Perpres Penggabungan Empat BUMN Pelabuhan
digtara.com – Penggabungan perusahaan pelabuhan pelat merah, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, dan IV resmi dilakukan. Penggabungan atau merger BUMN Pelabuhan tersebut ditandai dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, melansir cnbcindonesia.com.
“Alhamdulillah, penggabungan empat BUMN pelabuhan, berintegrasi menjadi satu Pelindo sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan Peraturan dari Presiden Joko Widodo juga sudah disahkan,” kata Erick dalam keterangan resmi, Jumat (1/10/2021).
Baca: PT Pelindo III Kupang Siap Jadi Fasilitator Vaksinasi Covid-19
Erick menegaskan, merger ini akan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia dan meningkatkan kinerja serta daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan.
“Seperti yang sering saya ungkapkan, penggabungan ini dilakukan untuk membuat industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, dan meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di bidang kepelabuhanan,” kata Erick.
Baca: Pelindo 1 Targetkan 10 hingga 20 Persen Pertumbuhan Peti Kemas dan Kargo
“Penggabungan akan dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah. Salah satunya, terbuka peluang perusahaan untuk go global. Integrasi ini menempatkan Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia,” jelas Erick.
PP penggabungan Pelindo ini memang direncanakan diteken Jokowi pada hari ini.
“Hari ini insya Allah ini spesial buat Pelindo, hari ini yang mestinya Bapak Presiden menandatangani Perpres penggabungan Pelindo,” kata Erick.
Dia mengharapkan dengan adanya penggabungan ini, keempat perusahaan pelabuhan ini akan dapat menyeimbangkan pasar dengan infrastruktur yang sudah tersedia, salah satunya dengan menurunkan biaya logistik.
Sah! Jokowi Teken Perpres Penggabungan Empat BUMN Pelabuhan