BEM Nusantara Tolak 3 Periode Jabatan Presiden
digtara.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara angkat bicara terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan Pemilu.
Baca Juga:
“Hari ini sangat ramai di kalangan masyarakat dan mahasiswa terkait wacana penambahan masa jabatan presiden. Kami secara tegas menolak wacana tersebut,” ungkap Julianda Sekretaris Pusat BEM Nusantara, kepada digtara.com, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya hal seperti itu inkonstitusional karena sudah jelas diatur dalam Undang-undang masa jabatan presiden itu 2 periode (10 tahun). “Hari ini kami juga harus menegaskan kenapa tidak turun ke jalan terkait wacana 3 periode. Karena waktunya belum tepat dan banyak oknum yang berkepentingan. Kami khawatir tergulung hegemoni dan substansi kajian kami tidak tersampaikan,” ujarnya.
Disebutkan, pihaknya juga harus menyampaikan konsep bernegara di Indonesia ada 3 pilar, yaitu ada eksekutif legislatif dan yudikatif. Wacana 3 periode ini tidak ada dibahas di salah satu pilar negara.
“Lantas hal apa yang harus kita khawatirkan dari sebuah wacana yang tidak jelas arahnya kemana. Ini hanya gorengan politik bagi para pemilik kepentingan terkait wacana ini,” kata pria yang akrab disapa Nanda.
Sudah jelas presiden sendiri juga menolak wacana itu Maka hal apa lagi yang harus dikhawatirkan dari sebuah wacana tersebut. Apabila hal-hal seperti ini dibahas dalam pembahasan DPR untuk mengamendemen UU kami secara tegas akan menolak.
“Kami dari BEM Nusantara lebih memilih fokus untuk menyuarakan kajian kami terkait kelangkaan BBM dan juga minyak goreng yang sudah sejak lama kami bahas di internal. Melalui audiensi kepada kementerian terkait maupun aksi di lapangan,” tutupnya. (ril)