Jumat, 22 November 2024

BEM Nusantara Tolak 3 Periode Jabatan Presiden

- Minggu, 10 April 2022 00:59 WIB
BEM Nusantara Tolak 3 Periode Jabatan Presiden

digtara.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara angkat bicara terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan Pemilu.

Baca Juga:

“Hari ini sangat ramai di kalangan masyarakat dan mahasiswa terkait wacana penambahan masa jabatan presiden. Kami secara tegas menolak wacana tersebut,” ungkap Julianda Sekretaris Pusat BEM Nusantara, kepada digtara.com, Sabtu (9/4/2022).

Menurutnya hal seperti itu inkonstitusional karena sudah jelas diatur dalam Undang-undang masa jabatan presiden itu 2 periode (10 tahun). “Hari ini kami juga harus menegaskan kenapa tidak turun ke jalan terkait wacana 3 periode. Karena waktunya belum tepat dan banyak oknum yang berkepentingan. Kami khawatir tergulung hegemoni dan substansi kajian kami tidak tersampaikan,” ujarnya.

Disebutkan, pihaknya juga harus menyampaikan konsep bernegara di Indonesia ada 3 pilar, yaitu ada eksekutif legislatif dan yudikatif. Wacana 3 periode ini tidak ada dibahas di salah satu pilar negara.

“Lantas hal apa yang harus kita khawatirkan dari sebuah wacana yang tidak jelas arahnya kemana. Ini hanya gorengan politik bagi para pemilik kepentingan terkait wacana ini,” kata pria yang akrab disapa Nanda.

Sudah jelas presiden sendiri juga menolak wacana itu Maka hal apa lagi yang harus dikhawatirkan dari sebuah wacana tersebut. Apabila hal-hal seperti ini dibahas dalam pembahasan DPR untuk mengamendemen UU kami secara tegas akan menolak.

“Kami dari BEM Nusantara lebih memilih fokus untuk menyuarakan kajian kami terkait kelangkaan BBM dan juga minyak goreng yang sudah sejak lama kami bahas di internal. Melalui audiensi kepada kementerian terkait maupun aksi di lapangan,” tutupnya. (ril)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru