Cinta Ditolak, Pria Beristri di Rote Ndao Nekad Masuk Paksa ke Rumah Perempuan dan Ancam Bunuh Korban
digtara.com - Seorang pria beristri di Kabupaten Rote Ndao, NTT nekad masuk paksa ke rumah perempuan yang dicintainya.
Baca Juga:
Rupanya cintanya ditolak sehingga ia memaksa masuk ke rumah dan mengancam gadis yang ditaksir.
Kasus ini pun berujung pada laporan polisi tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin.
Kasus ini terjadi pada 21 Februari 2923 lalu di Dusun Nasedanon, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/06/2023/SPKT/Sek Rote Barat Daya/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 21 Februari 2023, dengan korban Jaret Manafe (43), warga Dusun Nasedanon, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Polisi menetapkan Marthen Ndolu (43), warga RT 015/RW 008, Dusun Nasedanon, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao sebagai tersangka.
"Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik Polres Rote Ndao melakukan reka ulang kasus ini," ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Kamis (21/12/2023).
Dalam reka ulang kasus ini tergambar kalau kasus berawal dari rumah korban di Dusun Nasedanon, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Reka ulang menghadirkan tersangka, korban dan sejumlah saksi dan disaksikan kerabat korban dan tersangka.
Adegan 1 menerangkan bahwa pada bulan Oktober 2021, tersangka datang ke rumah korban dan menyampaikan isi hati kepada korban, bahwa tersangka suka dengan korban.
Namun korban menolak karena tersangka sudah mempunyai istri. Karena cinta ditolak, tersangka pun mengancam akan memotong korban menggunakan parang apabila korban menolak keinginan tersangka.
Adegan 2 menerangkan bahwa pada bulan Maret 2022, tersangka datang lagi ke rumah korban dan masuk melalui pintu belakang dengan membawa sebilah parang.
Begitu bertemu korban, tersangka kembali mengungkapkan isi hatinya kalau tersangka suka dengan korban, namun korban menolaknya karena tersangka sudah mempunyai istri. Mendengar jawaban dari korban, tersangka langsung pergi.