Bupati Tapsel Doli Pasaribu Mangkir Dari Panggilan Polda Sumut
Pihaknya juga sudah mengajukan sejumlah saksi dan dokumen petunjuk untuk dijadikan nantinya sebagai barang bukti.
Baca Juga:
"Kita apresiasi penyidik yang bergerak cepat. Apalagi perkara ini sangat banyak korbannya," katanya.
Irwansyah menjelaskan selain membuat laporan di Kepolisian, tim juga membuat laporan ke Bawaslu Tapsel.
Namun pihaknya kecewa dengan kinerja Bawaslu Tapsel yang diduga tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani laporan tersebut.
Bawaslu Tapsel diduga tidak menjalankan Perbawaslu No. 8 Tahun 2020 dan terkesan melakukan penafsiran sendiri terhadap pasal 12 angka 6. Bahkan diduga menentang surat Bawaslu RI No. 933/PP.00.00/K1/07/2024 tertanggal 26 Juli 2024.
"Kita kecewa dengan kinerja Bawaslu Tapsel. Tidak profesional. Makanya rencananya akan dilaporkan ke DKPP," ucap Irwansyah Putra Nasution.
Tim kuasa hukum mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Sumut dan berharap untuk dapat mengungkap kasus ini.