Tolak Revisi UU Pilkada, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI
digtara.com - Sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini Kamis (22/8/2024).
Baca Juga:
Unjuk rasa tersebut digelar di saat DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang.
Aksi itu akan digelar dua hari berturut-turut, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kemudian dilanjutkan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29, Jakarta Pusat pada Jumat (23/8/2024).
Sebeleumnya, Rabu (21/8/2024), seruan 'Peringatan Darurat' sebagai bentuk protes publik atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR menggema di media sosial.
Seruan itu sebagai bentuk perlawanan atas pembahasan revisi UU Pilkada di DPR yang diduga untuk memuluskan jalan Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep merupakan putra bungsu Presiden Ri Joko Widodo (Jokowi).
RUU Pilkada yang juga disepakati oleh pemerintah untuk dijadikan UU dilakukan secara kilat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua putusan terbaru, salah satunya soal batas usia calon kepala daerah.