Jumat, 14 Maret 2025

Ahok Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

Arie - Jumat, 14 Maret 2025 11:03 WIB
Ahok Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Kasus Korupsi di Pertamina
suara.com
Ahok Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

digtara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa 7 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Pertamina.

Baca Juga:

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari tujuh orang yang diperiksa, satu di antaranya Mantan Komisaris Utama Pertamina periode tahun 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara 4 saksi lainnya, yakni pejabat Pertamina, seorang pihak swasta, dan satu lainnya Kasubdit Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan.

Mereka diperiksa untuk menggali keterangan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, dan produk kilang Pertamina, Subholding KKKS tahun 2018-2023.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli kepada wartawan, Kamis (13/3/2025) malam.

Selain Ahok, saksi yang menjalani pemeriksaan kali ini, yakni MPS selaku VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero), AF selaku Pjs Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.

"HBS selaku Pjs VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina, FA selaku

Selanjutnya, HKR selaku Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI, dan MIM selaku VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).

Ahok sebelumnya, menghadiri undangan dari tim penyidik Jampidsus Kejagung.

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggunakan kemeja batik lengan panjang, datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

Ia mulai menjalani pemeriksaan sekira jam 10.00 WIB, hingga jam 18.26 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok menjalaninya selama 8 jam.

Sebelumnya diberitakan, dalam perkara korupsi tata niaga BBM, Kejagung telah menetapkan 9 orang tersangka.

Dengan rincian, enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina, sementara tiga lainnya yakni pihak swasta. Kemudian, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

Pakar Apresiasi Pengembangan Bio Avtur dari Minyak Jelantah di RI

Pakar Apresiasi Pengembangan Bio Avtur dari Minyak Jelantah di RI

Polairud Polda NTT Koordinasi dengan Pertamina Tangani Tumpahan Minyak dan Oli Pasca Kapal Tenggelam

Polairud Polda NTT Koordinasi dengan Pertamina Tangani Tumpahan Minyak dan Oli Pasca Kapal Tenggelam

Cek Update Terbaru Harga BBM Desember 2024 di SPBU Pertamina se Indonesia, Ada Yang Naik!

Cek Update Terbaru Harga BBM Desember 2024 di SPBU Pertamina se Indonesia, Ada Yang Naik!

Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang, Cek Info dan Link Daftarnya Disini

Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang, Cek Info dan Link Daftarnya Disini

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Tersangka, Ini Kasusnya!

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Tersangka, Ini Kasusnya!

Komentar
Berita Terbaru