Kamis, 20 Maret 2025

Mantan Abdi Negara Wajib Tahu! Info Terbaru THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Begini Kata Presiden Prabowo

Arie - Rabu, 19 Maret 2025 11:13 WIB
Mantan Abdi Negara Wajib Tahu! Info Terbaru THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Begini Kata Presiden Prabowo
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Apakah pensiunan bakal mendapat THR dan gaji ke-13? Pertanyaan ini kerap dilontarkan oleh para pensiunan jelang Idulfitri atau hari besar keagamaan lain.

Baca Juga:

Kabar baiknya, sama seperti PNS aktif, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga tetap berhak atas THR dan gaji ke-13. Jumlahnya sama seperti uang pensiun bulanan.

Melansir website resmi Kementerian Keuangan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Presiden mengungkapkan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Presiden.

Presiden juga menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai Senin (17/5/2025).

Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujar Presiden.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Wajib Tahu! Karyawan Sudah Resign Tetap Bisa Dapat THR Tunjangan Hari Raya, Begini Syaratnya

Cek Rekening! Prabowo Resmikan Penyaluran Tunjangan Langsung untuk Guru ASN Daerah!

Cek Rekening! Prabowo Resmikan Penyaluran Tunjangan Langsung untuk Guru ASN Daerah!

Makan Waktu Sampai 4 Tahun, Prabowo Resmikan Bank Emas

Makan Waktu Sampai 4 Tahun, Prabowo Resmikan Bank Emas

Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini

Berapa THR yang Bakal Didapat Pegawai Kontrak, Yuk Hitung Pakai Rumus THR Ini

Prabowo Bocorkan Tanggal Peluncuran Danantara Indonesia, Dana Investasi Baru Senilai Ratusan Miliar USD

Prabowo Bocorkan Tanggal Peluncuran Danantara Indonesia, Dana Investasi Baru Senilai Ratusan Miliar USD

Polda NTT Bakal Salurkan Makan Bergizi Gratis Bagi 3.500 Anak Sekolah di NTT

Polda NTT Bakal Salurkan Makan Bergizi Gratis Bagi 3.500 Anak Sekolah di NTT

Komentar
Berita Terbaru