Jumat, 29 Maret 2024

34 Ribu WNI Pulang ke Indonesia Setelah Malaysia Tetapkan Lockdown

- Rabu, 01 April 2020 13:05 WIB
34 Ribu WNI Pulang ke Indonesia Setelah Malaysia Tetapkan Lockdown

digtara.com – Sekira 34 ribu orang warga negara Indonesia (WNI) pulang dari Malaysia. Itu terjadi setelah Pemerintah Malaysia memberlakukan Perintah Kendali Pergerakan alias Lockdown di negeri tersebut.

Baca Juga:

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan bahwa mayoritas WNI yang pulang ke Tanah Air merupakan WNI pemegang visa 30 hari.

“Sebanyak 34 ribu WNI pulang dari Malaysia ke Indonesia. Mayoritas WNI pemegang bebas visa 30 hari. Bukan migran yang menetap, punya izin tetap,” sebut Judha seperti dilansir okezone, Rabu (1/4/2020).

Ia menjelaskan para WNI yang paling terdampak Kawalan Pergerakan merupakan buruh harian lepas. Oleh karenanya perwakilan WNI telah mengirimkan 3.100 bantuan logistik dan menyiapkan 3 ribu paket tambahan.

“Sementara bagi pekerja migran yang memiliki majikan tetap dalam kondisi baik,”kata Judha.

Data Kemenlu, 34 WNI di Malaysia terpapar virus korona. Satu orang sembuh, 32 dalam keadaan stabil, dan 1 orang meninggal dunia.

KONDISI DI MALAYSIA

Sedangkan kasus infeksi virus korona di Malaysia, sebanyak 2.766 terpapar, jumlah tertinggi di Asia Tenggara, dan mencatatkan 43 kematian.

Pihak pemerintah Malaysia mencatatkan lonjakan kasus kematian akibat virus korona.

 

https://www.youtube.com/watch?v=j-bxW8WwJpA

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Mengutip South China Morning Post, pada Senin 30 Maret 2020 lalu, korban meninggal akibat Covid-19 naik dari 27 menjadi 34 kasus dalam periode 24 jam. Ini merupakan kenaikan harian terbesar sejauh ini di Malaysia. Sementara, jumlah kasus yang dilaporkan mencapai 2.470, tertinggi di Asia Tenggara.

Akibat kondisi itu, Malaysia telah menutup sekolah-sekolah dan bisnis-bisnis yang tidak penting dan memberlakukan pembatasan perjalanan dan perpindahan hingga 14 April untuk mencoba menahan penyebaran.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan kepada wartawan, 649 orang ditahan pada hari Sabtu, sementara 73 orang telah mengaku bersalah atas pelanggaran seperti berkumpul dalam kelompok, menghalangi pejabat publik, dan menerobos blokade polisi.

Ini adalah tambahan dari 614 orang yang ditangkap sejak gerakan pembatasan diberlakukan pada 18 Maret.

“Beberapa orang memberi alasan bahwa mereka hanya pergi untuk membeli makanan. Tapi mereka tertangkap tangan berada di luar hingga empat kali sehari, sampai pada titik di mana polisi mengenali wajah mereka … jelas, alasan mereka dibuat-buat,” kata Ismail.

Mereka yang melanggar larangan lockdown dapat didenda atau menghadapi hukuman penjara selama enam bulan.

 

https://www.youtube.com/watch?v=oZ4VvdueQ1I

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru