Bertambah 21 Kasus, Pasien Positif Korona Jadi 117 Orang
digtara.com | JAKARTA – Pemerintah kembali mengumumkan penemuan sebanyak 21 kasus baru kasus positif virus korona (Corvid-19) di Indonesia. Dengan penemuan kasus baru itu, kini total pasien positif virus korona telah mencapai 117 orang.
Baca Juga:
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona, Achmad Yurianto mengatakan, 21 kasus baru itu ditemukan di Jakarta dan Jawa Tengah.
“Ada 21 kasus baru. Sebanyak 19 diantaranya di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah,” ucap Yuri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Lebih lanjut, Yuri menyebutkan bahwa 19 kasus baru yang terdapat di Jakarta masih dari hasil pengembangan dari kasus lainnya. Untuk lebih detail, ia mengimbau untuk mengaksesnya ke website resmi pemerintah terkait virus Korona.
“Setelah disampaikan dan saya dapat datanya, maka saya sampaikan ke rumah sakit. Ini penting buat dokter yang merawat pasien, supaya dokternya bisa menyampaikan ke pasiennya. Kenapa dia diisolasi dan sebagainya, ini adalah hak pasien pertama,” ungkapnya.
“Kemudian yang kedua dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat, ini penting dalam konteks kepentingan tracing seperti yang kita pahami bersama ini,” tambah Yuri.
Lebih lanjut, Yuri pun berharap setiap masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah yang dianggap sebagai salah satu potensi besar dalam penularan virus korona antar orang.
“Inilah yang kemudian menjadi kebijakan setiap pemerintah daerah dan kami menghargai ini untuk mereka mulai membatasi aktivitas yang sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan antar orang yang begitu banyak,” tutupnya.
https://www.youtube.com/watch?v=4YtTTC6cypQ
[AS]