IDI dan Sejumlah Profesi Tenaga Medis Ancam Mogok Menangani Pasien Covid-19
digtara.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi tenaga medis lainnya mengancam mogok menangani pasien virus korona (Covid-19). Ancaman itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang tak memadai. Khususnya bagi para dokter dan tenaga medis lain yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien Covid-19.
Baca Juga:
“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular Covid-19. Maka, kami meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,”tulis Ketua IDI, Daeng M Faqih, dalam surat pernyataan yagn beredar Jumat (27/3/2020).
“Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19. Demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat,”tulis Daeng lagi.
Dalam surat tersebut, Daeng menyebut, tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.
“Sejawat yang tertular Covid-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien,”pungkasnya.
Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani membenarkan adanya surat tersebut. Dia menyebut, pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi lainnya.
“Iya benar (mogok menangani pasien). Pernyataan itu tela disepakati juga oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Lalu Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI),”sebut Dien seperti dilansir Tempo.
Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah sudah mendapatkan 105 ribu APD. APD itu juga telah mulai didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
https://www.youtube.com/watch?v=2f-UFrMzVQc
[AS]