Minggu, 22 September 2024

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bakal Tanggung PPN Bahan Baku Kertas Industri Media

- Sabtu, 22 Agustus 2020 07:38 WIB
Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bakal Tanggung PPN Bahan Baku Kertas Industri Media

digtara.com – Pemerintah akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku kertas yang digunakan industri media.

Baca Juga:

Hal itu disebutkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat membuka Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia, AMSI di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Sri menyebutkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pajak pertambahan nilai (PPN) bahan baku kertas itu kini telah memasuki fase harmonisasi.

“Untuk teman-teman media, PPN bahan baku kertas (akan) ditanggung pemerintah per Agustus (2020). PMK-nya sudah diharominisasi,” ujar Sri.

Pemberian insentif tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani pada saat membahas masalah disinformasi yang kian marak di media-media mainstream dan diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kualitas informasi di Tanah Air.

Selain berencana membebaskan PPN bahan baku kertas, pemerintah akan memberikan penyesuaian pembayaran listik bagi dunia industri, termasuk media massa. Pembayaran listrik, kata Sri, sesuai dengan pemakaian.

Selanjutnya, peraturan pemerintah (PP) terkait dengan penundaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi industri media massa saat ini masih dalam proses penyelesaian. “Semoga bisa ditunda sampai dengan Desember sehingga bisa meringankan,” lanjutnya.

Namun demikian, mengenai insentif berupa BPJS kesehatan, Sri Mulyani belum dapat memberikan keputusan serta penjelasan detail akibat kondisi BPJS Kesehatan sendiri masih memerlukan perhatian.

Sementara untuk pajak penghasilan (PPh), pemerintah menurunkan biaya yang dibayarkan hingga 50 persen sebagai respons terhadap keperluan-keperluan industri media massa.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=tVCLM-00jFA

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru