Minggu, 22 September 2024

Pengemudi Gojek yang Berkerumun Saat PSBB Bakal Kena ‘Suspend’

- Senin, 28 September 2020 10:17 WIB
Pengemudi Gojek yang Berkerumun Saat PSBB Bakal Kena ‘Suspend’

digtara.com – Perusahaan ride hailing Gojek, akan memberikan sanksi bagi mitra pengemudi yang melanggar aturan berkerumun di masa pandemi Covid-19. Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan berupa penonaktifan akun (suspend) untuk sementara waktu.

Baca Juga:

Hal itu ditegaskan Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita. Menurut Nila, untuk menghindari sanksi suspen, mitra pengemudi diimbau untuk tertib. Khususnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kini dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Gojek juga meminta mitra pengemudi untuk tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun saat sedang menunggu penumpang. Imbauan ini diperketat dengan pengerahan tim operasional di lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah lokasi.

Lokasi dimaksud adalah pusat transportasi publik, seperti stasiun KRL/MRT maupun terminal bus. Bagi mitra yang ketahuan melanggar, Gojek tak segan memberikan sanksi.

BACA JUGA: PSPB Diterapkan, Ojek Online Tidak Boleh Bawa Penumpang

“Mitra yang secara berulang terdeteksi melanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berupa suspensi/penonaktifan akun sementara,” jelas Nila Marita seperti dinukil dari KompasTekno, Senin (28/9/2020).

Gojek juga mengatakan telah mengimplementasikan pengaturan Geofencing untuk memastikan bahwa layanan tidak dapat beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat.

 

NONAKTIF OTOMATIS

Pengaturan tersebut juga akan memberi peringatan, bahkan menangguhkan sementara akun mitra pengemudi secara otomatis, apabila sistem mengindikasikan mereka sedang berkerumun.
Selain itu, Gojek turut menerapkan jaga jarak aman dalam pengelolaan operasional Posko Aman J3K.

BACA JUGA: Ratusan Pengemudi Ojek Online Demo ke Kantor Manajemen Gojek di Medan

Mitra pengemudi yang mendatangi posko untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan, diminta untuk mendaftar lebih dulu lewat fitur “Buat Janji” yang ada di aplikasi mereka.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan posko dan jarak antrean. Saat ini Gojek telah mendirikan dan mengoperasikan Posko Aman J3K di puluhan lokasi yang tersebar di lima kota administrasi di DKI Jakarta.

Nila mengatakan, upaya-upaya di atas dijalankan oleh Gojek untuk menjaga standar kualitas layanan yang mengedepankan protokol kesehatan.

“Sehingga pelanggan, mitra, dan seluruh pengguna ekosistem Gojek dapat terus menjalani keseharian dengan aman, nyaman, dan terjaga kesehatannya,” pungkasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=luruuhBXtRA

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru