55 Persen Masyarakat Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Karena Tak Ada Sanksi
digtara.com – Ketua Satuan Tugas Covid-19 menyebutkan 55 persen masyarakat tidak patuh protokol kesehatan disebabkan oleh ketiadaan sanksi. Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Karena Tak Ada Sanksi
Baca Juga:
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo saat menjadi pembicara Kick Off – Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang diselenggarakan oleh BKKBN melalui Virtual Meeting, Jumat 2 Oktober lalu.
“Alasan seseorang tidak mengikuti protokol kesehatan itu, ternyata tidak ada sanksi. Hal itu diungkapkannya berdasarkan data BPS yang dikumpulkan di survey terhadap 90 ribu orang pada tanggal 14 September sampai 21 September yang lalu,†jelasnya.
Diterangkan dalam Data Survey BPS (September 2020) alasan seseorang tidak patuh protokol kesehatan diantaranya, 55 persen karena tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol kesehatan. 39 persen karena tidak ada kejadian penderita Covid-19 di lingkungan sekitar.
33 persen karena pekerjaan jadi sulit jika harus menerapkan protokol kesehatan. 23 persen karena harga masker, face-shield, hand sanitizer atau APD lain cenderung mahal dan lain-lain.
â€Jadi data ini sangat baru dan valid sekali. Masyarakt masih memiliki ketergantungan terhadap adanya sanksi. Jadi tingkat kesadaran secara pribadi dan kesadaran kolektif masih belum optimal. Buktinya data tersebut,†tandasnya.
Baca: Pasien Sembuh Covid-19 Masih Bisa Menularkan Virus Korona
Ia menghimbau untuk setiap elemen yang terkait dalam pengambilan keputusan untuk menjadikan data tersebut sebagai bahan pengambilan kebijakan. Disebutkannya pula sekitar 19 persen aparat dan pimpinan tidak memberikan contoh untuk penerapan protokol kesehatan. Oleh karena itu keteladanan sangat penting dari para pemimpin.
“Makanya tim dari perubahan perilaku di BKKN dan seluruh komponen harus bisa memberikan contoh. Terutama saat beraktivitas bersama masyarakat. Adapun sanksi di sini bukan hanya hukuman yang diberikan oleh pemerintah. Tetapi juga sanksi sosial, adat dan lain-lain yang dapat menggugah masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan,†ucapnya.
Adapun berdasarkan surat undangan dari satuan tugas covid -19 dengan nomor Und.43/D.IV/RR.03-SATGASPP-03/09/2020.
Dijelaskan sehubung dengan perkembangan dan persebaran data kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, Satgas Covid-19 telah membentuk Bidang Perubahan Perilaku sebagai upaya mempercepat penurunan angka kasus Covid-19 melalui perubahan perilaku individu dan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebutlah, BKKBN selenggarakan Kick Off – Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 melalui Virtual Meeting yang dihadiri sekitar 331 orang.
Pembicara yang hadir dalam sosialiasi ini diantaranya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku – Dr. Sonny Harry B. Harmadi dan Ketua Sub Bidang Sosialisasi Perubahan Perilaku – Satuan Tugas (SATGAS) Penanganan COVID-19 – Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc. Dip.Com.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
55 Persen Masyarakat Tidak Patuhi Protokol Kesehatan Karena Tak Ada Sanksi