Jumat, 27 Desember 2024

Waketum DPP KNPI: UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Solusi Pemulihan Ekonomi Nasional

- Senin, 12 Oktober 2020 14:50 WIB
Waketum DPP KNPI: UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Solusi Pemulihan Ekonomi Nasional

digtara.com – Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sugiat Santoso SE MSP menilai Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja jadi solusi pemulihan ekonomi Indonesia di tengah resesi ekonomi dampak pandemi Covid-19. Waketum DPP KNPI: UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Solusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga:

Sugiat menjelaskan berdasarkan APBN 2020, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional turun dari 5,3% menjadi hingga 2,3%, bahkan bisa mencapai minus 0,4%.
Hal ini kemudian akan menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan jumlah pengangguran akan meningkat hingga lebih 7 juta orang.

“PHK naik tajam, pengangguran meningkat. APBN kita berdarah-darah untuk menangani Covid-19 dan program jaring pengaman sosial jor-joran dikucurkan agar rakyat kecil tetap bisa makan,” kata Sugiat, Senin malam (12/10/2020).

Sugiat mengatakan dengan kondisi ekonomi yang kian terpuruk ini, UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diharapkan bisa menjadi solusi, terutama untuk memudahkan investasi setelah Covid-19 berakhir.

“Indonesia ini iklim investasinya terkenal buruk. Recovery ekonomi pasca Covid-19 sangat berat. Jadi secara teoritis, UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa jadi jawaban mengatasi perekonomian nasional,” ujarnya.

Dijelaskan Sugiat, UU Omnibus Law Cipta Kerja dirancang untuk memberikan kemudahan dan perlindungan UMKM serta koperasi, kemudian untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan peningkatan serta perlindungan kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, jika pandemi berlanjut hingga awal tahun 2021, jumlah pekerja yang di-PHK akan semakin membesar. Kualitas kehidupan masyarakat dengan sendirinya terus merosot. Hak untuk hidup layak masyarakat juga sulit terpenuhi.

“Banyak perusahaan gulung tikar atau setidaknya berhenti sementara. Yang memprihatinkan, korban terbesarnya UMKM yang memang tidak memiliki cadangan modal kuat,” tegasnya.

Sugiat sepakat isi UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga dikritisi dan dikawal agar kepentingan semua pihak dapat terakomodir.
Namun demi menyelamatkan perekonomian, UU Omnibus Law Cipta Kerja diyakini mampu menarik minat investasi sehingga dalam penerapannya perekonomian nasional diyakini akan pulih kembali.

[ya]  Waketum DPP KNPI: UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Solusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru