SE Mendagri, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang
digtara.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020. SE ini ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia. Antisipasi Penyebaran Covid-19
Baca Juga:
SE yang ditandatangani Tito tanggal 21 Oktober 2020 tersebut berisi instruksi kepada seluruh kepala daerah agar mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan saat libur panjang. Selain itu, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menjaga kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
“Surat edaran ini tolong dapat diterima dan sekaligus diterjemahkan kembali, semua kembali kepada local wisdom, karakteristik wilayah masing-masing. Ini silakan dengan rapat Forkopimda mengambil keputusan,” kata Mendagri, seperti dikutip dari setkab.go.id, Jumat (23/10/2020).
Mendagri berharap, kepala daerah bersama Forkopimda melakukan rapat untuk mengidentifikasi potensi kerawanan penularan di daerah masing-masing.
“Aktifkan kembali mekanisme pertahanan pengendalian Covid-19 seperti saat libur lebaran Idul Fitri kemarin. Misalnya melalui Kampung Tangguh, Desa Tangguh, RT Tangguh, RW Tangguh, dan lain-lain,” ujarnya.
Baca: Mendagri Ingatkan Lagi Calon Kepala Daerah Kampanye Lewat Medsos dan Daring
Tito juga meminta para kepala daerah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti pengelola tempat wisata.
“Antisipasi, identifikasi, dan lakukan koordinasi dengan semua stakeholder: hotel, restoran, tempat wisata, dan lain-lain,” ujar Mendagri.
Dalam SE tersebut Mendagri juga meminta kepala daerah mengimbau masyarakat untuk dapat menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, berpedoman pada prediksi BMKG.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
SE Mendagri, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang