Guru Honorer Berpeluang Jadi ASN, Ini Syarat Seleksinya
digtara.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan seleksi guru honorer untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah resmi dibuka. Guru Honorer Berpeluang Jadi ASN, Ini Syarat Seleksinya
Baca Juga:
Nadiem menjelaskan, guru yang bisa mengikuti seleksi ini yaitu guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mereka juga harus lulusan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Keduanya diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi ini,” kata Nadiem secara daring pada Senin, 23 November 2020.
Nadiem menjamin guru honorer yang bisa lolos seleksi ini akan diangkat melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah pusat juga dikatakan akan menyiapkan penganggaran untuk gaji dan sebagainya.
“Daerah tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah tersedia,” ujar Nadiem.
Dalam seleksi untuk 2021 ini, para peserta diberikan kesempatan hingga tiga kali. Kemendikbud juga menyiapkan materi pembelajaran secara online untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi menjadi ASN.
“Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri,” kata Nadiem Makarim soal peluang bagi guru honorer itu seperti dilansir dari VIVA.
[ya]Â Guru Honorer Berpeluang Jadi ASN, Ini Syarat Seleksinya