Sabtu, 21 September 2024

Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bagi Guru Digelontorkan Kemenag

- Jumat, 27 November 2020 15:56 WIB
Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bagi Guru Digelontorkan Kemenag

digtara.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi lebih dari 600 ribu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama. Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bagi Guru Digelontorkan Kemenag

Baca Juga:

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Zain mengatakan, agar bantuan tak salah sasaran, Kemenag menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mencocokkan data penerima bantuan.

“Mereka ini begitu tulus, ikhlas mendidik anak-anak kita di tengah-tengah pandemi ini,” kata Zain dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Menurut Zain, 84 persen dari 126 ribu guru di lingkungan Kementerian Agama masih berstatus guru honorer. Serta 58 ribu di antaranya, ternyata belum memiliki nomor rekening bank aktif.

“Dengan NIK ini bisa teratasi, karena dari 886 ribu guru itu, Di sinilah pentingnya NIK ini, jadi penyalur bisa langsung membuatkan rekening itu,” jelas Zain.

Sebelum menyalurkan bantuan, tutur Zain, pihaknya benar-benar melakukan validasi data dengan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan BSU tepat sasaran.

Dalam daftar SIMPATIKA Kemenag, terdaftar 886.840 GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang tervalidasi, dan telah lebih dari 100 ribu mendapat bantuan pra kerja.

“Pemberian subsidi upah di Kementerian Agama, di madrasah, ada namanya simpatika, sistem informasi yang memuat semua informasi mengenai guru dan tenaga kependidikan kita. Kami juga menyalurkan bantuan ini kepada guru-guru Pendidik Agama Islam yang mengajar di sekolah-sekolah umum,” ungkap Zain.

Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Madrasah Honorer dan GTK Non-PNS diberikan kepada total 637.408 GTK Non PNS, baik guru di madrasah maupun guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum.

Kementerian Agama menargetkan BSU akan mulai disalurkan pada akhir November atau paling lambat awal Desember ini.

Guru miliki peran besar di masa pandemi

Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Bukan PNS di Hari Guru Nasional 2020.

Acara simbolis ini diterima oleh lima orang perwakilan, masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Adapun BSU diberikan usai Upacara Hari Guru Nasional 2020, di Kantor Kementerian Agama, Rabu (25/11/2020).

Penyerahan bantuan ini sekaligus menandai akan dimulainya proses pencairan BSU bagi GTK Madrasah Non PNS.

Fachrul menuturkan, guru memiliki peran besar di masa pandemi Covid-19 ini untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia juga mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, BSU menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan dan dedikasi para guru.

“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” kata Fachrul seperti dikutip dari Liputan6.com.

[ya]  Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bagi Guru Digelontorkan Kemenag

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru