Sabtu, 21 September 2024

Jenderal Idham Azis Akan Pensiun, Deretan Tugas Ini Menanti Kapolri Baru

- Minggu, 29 November 2020 10:59 WIB
Jenderal Idham Azis Akan Pensiun, Deretan Tugas Ini Menanti Kapolri Baru

digtara.com – Isu pencalonan pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis masih dihembuskan. Padahal, Jenderal Idham baru masuk masa pensiun akhir bulan Januari 2021. Jenderal Idham Azis Akan Pensiun, Deretan Tugas Ini Menanti Kapolri Baru

Baca Juga:

Namun, sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri terutama berpangkat jenderal bintang tiga dimunculkan untuk menggantikan Jenderal Idham sebagai Tribrata 1 (TB1).

Menanggapi isu pencalonan bursa Kapolri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia belum sampai saat ini belum memberikan pertimbangan apapun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tentu, Kompolnas punya peran juga memberikan pertimbangan untuk pencalonan Kapolri tersebut.

“Belum, mohon sabar ya. Pak Idham kan baru pensiun 1 Februari 2021,” kata Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti seperti dikutip dari VIVA pada Minggu, 29 November 2020.

Menurut dia, kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yaitu perwira tinggi Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan karir.

Maksudnya, jenjang kepangkatan adalah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri.

“Sedangkan, yang dimaksud dengan jenjang karir ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon Kapolri pada berbagai bidang profesi Kepolisian atau berbagai macam jabatan di Kepolisian,” ujarnya.

Oleh karena itu, Poengky mengatakan Kompolnas ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden Jokowi akan berpedoman pada Pasal 11 Ayat (6) Undang Nomor 2 Tahun 2002 tersebut.

“Kompolnas akan melihat data track record, integritas dan prestasi calon-calon Kapolri, serta akan memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk calon-calon yang track record, integritas dan prestasinya terbaik,” jelasnya.

Akan tetapi, kata Poengky, Kompolnas tidak memberikan nama-nama calon Kapolri kepada Jenderal Idham tapi langsung kepada Presiden Jokowi.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 38 Ayat (1) huruf b UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian jo Pasal 4 huruf b Perpres Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.

“Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” katanya.

Tantangan calon Kapolri baru

Poengky mencatat ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ke depan, yakni mampu mengatasi dampak COVID-19 yang mempengaruhi lesunya ekonomi.

Karena menurut dia, hal ini menyangkut tugas Polri dalam mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelayanan, pengayoman, perlindungan masyarakat serta penegakan hukum.

“Lesunya ekonomi telah meningkatkan angka kejahatan, antara lain kejahatan konvensional, kejahatan ekonomi, kejahatan transnasional termasuk narkoba, kejahatan siber, kejahatan terorisme, kejahatan kelompok kriminal bersenjata, dan sebagainya,” kata Poengky.

Selain itu, Poengky mengatakan kesejahteraan anggota serta peningkatan profesionalitas melalui peningkatan gaji berkala dan tunjangan kinerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan anggaran, serta peningkatan modernisasi informasi teknologi (IT) supaya dapat melayani masyarakat dengan cepat.

Kemudian, kata dia, Kapolri baru diharapkan menindaklanjuti program para Kapolri pendahulunya untuk meningkatkan profesionalitas, modernitas di Polri, dan meraih kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi.

“Kapolri baru diharapkan dapat menguatkan soliditas internal dan menguatkan sinergi dengan TNI. Ada event-event penting di tahun 2021, misalnya PON di Papua, yang harus dapat dijaga pelaksanaannya agar aman, lancar dan sukses,” tandasnya.

[ya]  Jenderal Idham Azis Akan Pensiun, Deretan Tugas Ini Menanti Kapolri Baru

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru