Pasca Penetapan Tersangka Habib Rizieq, Komjen Agus Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa
digtara.com – Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Pasca Penetapan Tersangka Habib Rizieq, Komjen Agus Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa
Baca Juga:
Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq menyerbu Polres Ciamis pada Minggu (13/12/2020).
Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto pun meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Sudah ada contoh beberapa kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,†kata Agus Andrianto, Minggu (13/12/2020).
Jenderal bintang tiga itu menyoroti kerumunan yang terjadi di Polres Ciamis, hal tersebut dilakukan massa pendukung Rizieq yang meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dibebaskan.
“Menyampaikan pendapat dilakukan harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melampaui angka 6.000 yang terkonfirmasi positif per hari, yang meninggal sudah di atas 100 orang dalam beberapa hari berturut-turut,†lanjut mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Dia pun meminta para kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum.
Perbuatan melanggar ketentuan hukum dalam menyampaikan pendapat tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Agus.
Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat.”
Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi kepolisian untuk menindak hal tersebut.
“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,†tegas Agus.
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu menambahkan, tindakan pembiaran atas perbuatan melanggar hukum bisa menurunkan wibawa negara yang muaranya mengancam keutuhan NKRI. “Negara tidak boleh ragu apalagi takut,†ujar Agus.
Sebelumnya, ratusan massa menyerbu Polres Ciamis. Mereka meminta agar kepolisian segera membebaskan Habib Rizieq Shihab.
Kemudian, terdapat aksi pelemparan bom molotov terhadap dua pos polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi tak lama setelah kepolisian menahan Habib Rizieq Shihab. [JPNN]
[ya]Â Pasca Penetapan Tersangka Habib Rizieq, Komjen Agus Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa