Sabtu, 21 September 2024

Bahas Antisipasi Libur Nataru, Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon dengan Kapolda se-Indonesia

- Senin, 21 Desember 2020 14:21 WIB
Bahas Antisipasi Libur Nataru, Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon dengan Kapolda se-Indonesia

digtara.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto ikut mendampingi Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melaksanakan video conference (vicon) via zoom Meeting dengan Kapolda seluruh Indonesia, Senin (21/12/2020). Bahas Antisipasi Libur Nataru, Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon dengan Kapolda se-Indonesia

Baca Juga:

Turut hadir mendampingi Wakapolri, Wakabaintelkam Polri, Wakabareskrim Polri, Asops Kapolri, Kadivhumas Polri, Karopaminal Divpropam Polri, dan Kabag Banops Densus 88 Anti-Teror Polri.

Vicon kali ini beragendakan pembahasan terkait perkembangan situasi Kamtibmas terkini dan antisipasi libur panjang Natal 2020 dna Tahun Baru 2021.

Mendekati hari Natal, Wakapolri menginstruksikan kepada para Kapolda untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan melibatkan Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, untuk membantu pengamanan misa Natal sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.

Jelang Tahun Baru 2021, Wakapolri meminta para Kapolda agar menggalang, mengajak, dan melibatkan para tokoh masyarakat serta influencer untuk mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pesta rakyat atau pesta kembang api dalam rangka merayakan malam pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Selain itu, Wakapolri juga menyinggung beberapa ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, yang berlaku sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, yang antara lain berisi kewajiban menjalankan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dengan tiga poin utama sebagai berikut:

Pertama, setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Kedua, pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan yang perlu dilakukan berupa penggunaan masker wajib secara benar menutupi hidung dan mulut dengan jenis masker kain tiga lapis atau masker medis.

Dan ketiga, ketentuan perjalanan dalam negeri:

– Ke Bali via udara, individu wajib tes PCR maksimal 7×24 jam sebelum berangkat

– Ke Bali via darat dan laut, individu wajib rapid test (RT) PCR Antigen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat

– Dari dan ke Jawa, individu wajib RT Antigen maksimal 3×24 jam sebelum berangkat

– Anak di bawah 12 tahun tidak wajib RT Antigen dan PCR. Perjalanan satu wilayah aglomerasi tidak wajib tes PCR/RT Antigen. Selain Jawa dan Bali, RT Antibodi masih berlaku.

Ketentuan perjalanan internasional:

– Hasil negatif tes PCR di negara asal maksimal 3×24 jam sejak diterbitkan. Cek suhu tubuh, validasi surat sehat, dan pemeriksaan ulang PCR. Selama menunggu tes PCR, WNI menjalani karantina khusus. Selama menunggu tes PCR, WNA menjalani karantina.

Tak lupa, Wakapolri juga mengingatkan kepada setiap pimpinan kewilayahan untuk tetap waspada dan perketat keamanan markas komando (Mako), tidak mengendurkan segala upaya penanganan COVID-19, mengutamakan keselamatan anggota yang melaksanakan tugas di lapangan, serta mengutamakan Buddy System (minimal dua orang) dalam setiap pergerakan.

[ya]  Bahas Antisipasi Libur Nataru, Kabaharkam Polri Dampingi Wakapolri Vicon dengan Kapolda se-Indonesia

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru