Raja Dangdut Rhoma Irama Terseret Kasus Habib Rizieq
digtara.com – Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab rencananya menghadirkan Raja dangdut Rhoma Irama. Terseret Kasus Habib Rizieq
Baca Juga:
Rhoma Irama rencananya dihadirkan pihak Habib Rizieq sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Rizieq selaku pemohon. Tim kuasa hukum Rizieq menyatakan akan menghadirkan dua saksi fakta dan dua saksi ahli.
Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.
“Jadi sidang hari ini kami siapkan saksi fakta dua otang terus ahli rencananya dua orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom,” ungkap Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq di lokasi.
Baca: Pasca Penetapan Tersangka Habib Rizieq, Komjen Agus Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa
Alamsyah melanjutkan, pihaknya juga akan menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi. Namun, hal itu masih sebatas rencana saja.
“Iya nanti, rencananya ya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi itu Rhoma Irama saja, biasa berceramah juga biasa berdakwah juga,” sambungnya.
Dijelaskan Alamsyah, pihaknya telah mengontak Bang Haji — sapaan Rhoma — terkait hal ini. Nantinya, Rhoma akan memberikam ketetangan dalam kapasitas pendakwah yang akan menjelaskan tentang Maulid Nabi.
“Saya sudah hubungin belaiu cuman kalau tidak bentrok dengan show-show dia bisa. Tapi tidak keluar (pembahasanya) dari maulid nabi. Apakah maulid nabi melanggar hukum pidana kan gitu, ini kan tindak pidana acara maulid. Dari zaman ke zaman kan baru ini aja,” tutup dia.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Raja Dangdut Rhoma Irama Terseret Kasus Habib Rizieq