Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari
digtara.com – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan, mulai Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021) mendatang. Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM
Baca Juga:
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah parameter pandemi yang selalu dipantau pemerintah.
Kabar ini disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2021).
“Bapak Presiden meminta pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari 26 sampai dengan 8 Februari. Nanti Pak Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi,” katanya selepas rapat terbatas bersama kepala negara beserta jajaran terkait.
PPKM tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya yang telah berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali dengan 73 kabupaten atau kota.
BAca: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Kupang Terapkan PPKM
Berdasarkan pemantauan dari PPKM pertama tersebut, terdapat 29 kabupaten/kota yang masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan tiga kabupaten/kota dengan risiko rendah.
Sementara dari tujuh provinsi, terlihat bahwa masih terdapat peningkatan kasus di lima provinsi dengan dua provinsi yakni Banten dan Yogyakarta mengalami penurunan kasus.
Sejumlah parameter tersebut menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk kembali menerapkan PPKM hingga dua minggu ke depan.
“Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional. Ini menjadi parameter yang diminta untuk evaluasi dan kemudian untuk terus dilakukan,” ucap Airlangga.
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari