Sabtu, 21 September 2024

Pemerintah Siapkan Program Bedah Rumah Gratis, Ini Syaratnya

Arie - Kamis, 21 Januari 2021 12:36 WIB
Pemerintah Siapkan Program Bedah Rumah Gratis, Ini Syaratnya

digtara.com – Pemerintah menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hal ini dilakukan sebagai upaya penyediaan rumah yang layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program Bedah Rumah Gratis

Baca Juga:

Bantuan ini disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Supaya bantuan ini tepat sasaran, ada beberapa kriteria bagi MBR calon penerima BSPS,” tulis KemenPUPR dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

Adapun syaratnya antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga
  2. Memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan yang sah
  3. Belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni
  4. Belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya
  5. Penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi
  6. Bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung renteng.

Pemberian BSPS berdasarkan readiness criteria yang diusulkan dari Bupati/Walikota dan Kementerian/Lembaga.

Baca: Begini Cara Cek Penerima Bantuan PKH di dtks.kemensos.go.id, Bansos Ibu Hamil dan Anak Rp 3 Juta

Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi RTLH yang ada di desa/kelurahan.

Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah.

Untuk meningkatkan kualitas program BSPS, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR No. 158 tahun 2019 yang menaikkan besaran nilai BSPS.

Kenaikan dana BSPS untuk dua kategori yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS). [cnbcindonesia.com]

Pemerintah Siapkan Program Bedah Rumah Gratis, Ini Syaratnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Serahkan Lagi Satu Tersangka, Polres Kupang Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah

Dikemudikan Kernet, Truk Tabrak Rumah Warga, Satu Kondektur Tewas Terjepit

Dikemudikan Kernet, Truk Tabrak Rumah Warga, Satu Kondektur Tewas Terjepit

Bedah Rumah Warga, Anggota TNI AD di Kupang-NTT Temukan Granat Aktif

Bedah Rumah Warga, Anggota TNI AD di Kupang-NTT Temukan Granat Aktif

Tingkatkan Kemampuan Membaca Siswa, Mahasiswa PPG Prajabatan UMSU Kenalkan KOLEPUJA

Tingkatkan Kemampuan Membaca Siswa, Mahasiswa PPG Prajabatan UMSU Kenalkan KOLEPUJA

Rumah Tinggal Warga Ledeana-Sabu Raijua Terbakar

Rumah Tinggal Warga Ledeana-Sabu Raijua Terbakar

Rumah dan Kios Warga di Manggarai Barat Terbakar, Polisi Imbau Warga Waspada

Rumah dan Kios Warga di Manggarai Barat Terbakar, Polisi Imbau Warga Waspada

Komentar
Berita Terbaru