DPRD Medan Telah Usulkan Akhyar Nasution Jadi Walikota
digtara.com – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan 2016 – 2021 dan pengusulan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan sisa jabatan 2016 – 2021, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga:
“Proses yang ada di DPRD Kota Medan sudah selesai. Tinggal mengantarkan surat SK yang telah kita setujui bersama kepada gubernur kemudian ke Kemendagri,” jelas ketua DPRD Kota Medan, Hasyim kepada wartawan.
Dikatakannya, SK dari Kemendagri untuk melakukan pelantikan Akhyar sudah terbit sejak Oktober 2020. Namun ia jelaskan ada beberapa proses dan mekanisme yang harus dilalui.
“Surat dari gubernur (untuk mengusulkan) itu baru kami terima Januari 2021. Barulah kami minta sekwan berkoordinasi untuk memberikan dokumen dan data – data terkait dengan SK Mendagri yang asli dan inkrahnya (Eldin) dari pengadilan itu harus ada dulu,” ungkapnya.
“Itu dilengkapi barulah kami melakukan Bamus dan paripurna hari ini,” tambahnya.
Hasyim juga mengatakan penyebab lambatnya proses Akhyar menjadi Wali Kota Medan dikarenakan masa cuti sewaktu mengikuti kontestasi pilkada 2020.
“Kemarin ada juga sisa masa cuti Plt Wali kota Medan kemarin untuk mengikuti tahapan pilkada. Itulah kendalanya sedikit,” tuturnya.
Sebelumnya diinformasikan, DPRD Kota Medan akan menggelar sidang paripurna pengusulan Akhyar Nasution menjadi walikota defenitif.
Hal itu didapat usai Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Medan menyusun agenda kerja untuk Februari 2021. Hasyim menjelaskan pada Bamus tersebut juga juga diselipkan perubahan agenda kerja untuk bulan Januari.
Yakni agendanya sidang paripurna pembacaan surat keputusan (SK) dari Mendagri tentang pemberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota karena tersangkut persoalan hukum.
Karena telah diberhentikan, lanjut Hasyim, diusulkan Akhyar Nasution sebagai penggantinya. Rencananya, paripurna itu digelar Selasa 26 Januari 2021.
“Besok pagi sidang paripurna untuk pengusulan pelantikan Pak Akhyar menjadi wali kota definitif,†ujar Hasyim, Senin (25/1/2021).