Jumat, 29 Maret 2024

Mudik Lebaran 2020 Terancam Dilarang Gara-gara Corona

- Sabtu, 21 Maret 2020 02:12 WIB
Mudik Lebaran 2020 Terancam Dilarang Gara-gara Corona

digtara.com | JAKARTA – Terkait nasib arus mudik lebaran 2020 yang berpotensi bakal dilarang akibat penyebaran virus corona. Saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan hal tersebut.

Baca Juga:

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain, pelaksanaan mudik seperti biasa, peninjauan mudik, hingga opsi pelarangan mudik.

“Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan,” ujarnya dalam video conference.

Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.

“Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat,” tutur Adita.

Adita menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona. Oleh karenanya, mudik lebaran 2020 menggunakan transportasi umum ataupun pribadi masih akan dibahas nasibnya nanti melalui tim bentukan khusus.

“Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi,” ucapnya.

Hingga saat ini, kasus virus corona di indonesia terus meningkat. Data terbaru Sabtu (21/03/2020), terdapat 369 kasus positif, 32 orang meninggal dunia dan 17 orang dinyatakan sembuh.

[kompas]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru