Ini Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Soal Indonesia Darurat Sipil
digtara.com – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar. Aturan ini disebut Jokowi harus disiapkan pelaksanaannya bagi seluruh pemerintah daerah. Jokowi juga menyebut perlunya ada kebijakan darurat sipil yang mendampingi aturan tersebut.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sebuah pidato yang diunggah ke kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/3/2020).
Selain itu, Jokowi juga menitikberatkan pernyataannya pada ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis. Lalu karantina wilayah, kebijakan perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk masyarakat.
Berikut isi pidato lengkap Presiden Jokowi:
Saya ingin menekankan beberapa hal. Yang pertama perlindungan tenaga kesehatan, kemudian penyediaan obat serta alat-alat kesehatan betul-betul harus menjadi prioritas yang utama. Pastikan bahwa seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman, dengan peralatan kesehatan yang memadai. Dan pada 23 Maret yang lalu pemerintah pusat telah mengirimkan 165 ribu APD ke setiap provinsi. Saya juga minta ini betul-betul dipantau dari provinsi harus segera dikirim ditransfer lagi ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah. Sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat
Kemudian laporan yang saya terima sampai saat ini stok APD makin terbatas. Dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei. Karena itu saya minta dilakukan percepatan pengadaan untuk APD. Saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri karena data yang saya terima ada 18 perusahaan produsen APD di negara kita.
PRODUKSI APD
Dan untuk mendukung produksi APD saya juga minta diberikan kemudahan untuk bahan baku yang masuk dari impor, berikan kemudahan. Saya juga minta dilakukan percepatan pengembangan, ini yang mungkin kita… negara lain juga banyak yang kekurangan mengenai ventilator, agar ini bisa juga diproduksi di dalam negeri.
https://www.youtube.com/watch?v=hpIA4CZo0l8
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Yang kedua, selain alat kesehatan, saya juga minta agar ketersediaan rapid test, kemudian PCR, untuk kecepatan pemeriksaan di laboratorium
Untuk rapid test saya minta yang diberikan prioritas adalah tenaga-tenaga kesehatan beserta seluruh lingkaran keluarganya. Khususnya yang terkena status ODP
Perhatikan juga tadi gubernur sudah menyampaikan juga, banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab seperti reagent, PCR, semuanya meminta itu, sehingga ini pengadaan untuk ini juga tolong diperhatikan
Yang ketiga mengenai sistem informasi pelayanan di rumah sakit rujukan termasuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit darurat seperti di Wisma Atlet. Betul-betul sistemnya harus dibangun, sistem pendaftaran yang terintegrasi dengan online sehingga semuanya bisa lebih cepat terlayani
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
Dan yang keempat, saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi sehingga… tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil
Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka. Sehingga dapat melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat.
https://www.youtube.com/watch?v=luruuhBXtRA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, tadi juga sudah kita bicarakan, pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, ini yang nanti akan kita segera umumkan kepada masyarakat
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini
Dan terakhir dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota sehingga mereka bisa kerja dan saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan
Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar
Terima kasih
https://www.youtube.com/watch?v=WryX9qqghHs
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[AS]