Selasa, 16 April 2024

NU dan Muhammadiyah Sepakat Dengan Pemerintah Terkait Salat Id di Rumah

- Kamis, 14 Mei 2020 09:07 WIB
NU dan Muhammadiyah Sepakat Dengan Pemerintah Terkait Salat Id di Rumah

digtara.com – Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sepakat dengan pemerintah terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri (Id) di rumah.

Baca Juga:

Ketua Satuan Tugas NU Peduli Covid-19, Muhammad Makky Zamzani, mengatakan pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

“Pertengahan Maret kita juga sudah membuat hasil dari Bahtsul Masail terkait dengan salat tarawih bahkan sampai dengan salat Id. Semua sudah dimasukkan, pada prinsipnya kita mengikuti arahan pemerintah,” kata Muhammad Makky seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (14/5/2020).

Menurut Makky, imbauan pemerintah terkait dengan tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid hingga larangan tidak mudik harus lebih disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kalau menurut saya namanya masyarakat harus dilakukan edukasi berulang-ulang dengan melakukan pendekatan tadi. Ya, persuasif, kalau kami melalui tokoh-tokoh masyarakat PCNU, maupun tokoh nasional mereka menjelaskan secara langsung,” ucapnya.

 

KELUARKAN SURAT EDARAN

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Advokasi PP Muhammadiyah, Corona Ristawan mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran terkait imbauan beribadah di rumah kepada masyarakat. Khususnya dalam pelaksanaan salat sunnah Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19.

“Kemarin sudah dibahas dan dirapatkan Pimpinan pusat majelis. Nanti kami akan berusaha dan mengeluarkan edaran terkait kajian (sholat di rumah) dan kemudian akan kami masifkan ke pengurus di wilayah dan daerah,” Sebut Corona.

Kendati demikian, Corona menilai sejauh ini upaya yang dilakukan pihaknya masih dalam lingkup persuasif dan edukatif. Sehingga besar harapannya, setiap pengurus Muhammadiyah di daerah dapat memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat agar tetap menahan diri untuk tidak beribadah di ruang publik.

 

Tentunya kami…

“Tentunya kami menyadari bahwa ini tidak berupa instruktif, jadi tetap persuasif. Tapi dengan surat edaran diharapkan itu merupakan instruksi resmi dari Pimpinan pusat yang memang harus dilaksanakan level pimpinan di bawahnya,” tutur Corona.

Namun ia mengaku tak serta merta dapat memberikan sanksi dalam kebijakan Muhammadiyah. Selain karena sanksi sebagian regulasi Pemerintah, ia menilai pendekatan paling baik bagi masyarakat adalah dengan cara menyuruh namun dengan ajakan yang persuasif.

 

IMBAUAN PEMERINTAH

Pemerintah sendiri hingga saat ini mengimbau masyarakat melaksanakan solat Idul Fitri di rumah. Sebelumnya, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyebut sikap Kemenag untuk tidak melonggarkan pembatasan kegiatan di rumah ibadah karena tren pandemi korona masih meningkat.

Wacana pelonggaran kegiatan di rumah ibadah sebelumnya sempat dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Namun pada Rabu, 13 Mei 2020, Fachrul menyarankan agar umat Islam salat Idul Fitri di rumah selama pandemi. Kemenag juga mengkonfirmasi pembatalan relaksasi tempat ibadah.

“Betul, boleh tidak salat, karena hukumnya sunnah. Tapi Menag menyarankan untuk tetap sholat di rumah, karena hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan,” terang Fachrul.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu, 15 Mei 2020, juga telah mengeluarkan fatwa. Fatwa tersebut menyebutkan Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah. Utamanya apabila umat Islam berada di zona penyebaran Covid-19.

Namun fatwa tersebut juga menjelaskan umat Islam yang berada di kawasan Covid-19 sudah terkendali pada memasuki 1 Syawal 1441 H, maka Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjemaah. Baik dilaksanakan di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=n941PFoAQFQ

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.  Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru