WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Mencapai 133 Orang
digtara.com – Kementerian Luar Negeri RI melaporkan sebanyak 133 orang warga negara Indonesia (WNI) positif Virus Korona (Covid-19) di luar negeri. Jumlah itu bertambah 20 orang jika dibandingkan laporan pada Minggu, 29 Maret 2020.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan dari akun Twitter Kemlu RI (@Kemlu_RI), jumlah kasus WNI positif corona menunjukkan pertambahan di Vatikan (bertambah 4 kasus). Lalu di Malaysia (bertambah 10 kasus), Singapura (bertambah 2 kasus) dan Kamboja (2 kasus baru). Kemudian Qatar (bertambah 1 kasus) dan Jerman (bertambah 1 kasus).
Sebagian besar WNI positif Covid-19 di luar negeri berada dalam kondisi stabil. Dua WNI di Singapura dalam penangangan khusus, 14 WNI berhasil sembuh. Tiga WNI, masing-masing di Inggris, Malaysia dan Singapura meninggal dunia akibat Covid-19.
Sementara itu di dalam negeri, jumlah temuan kasus positif terjangkit Covid-19 secara nasional telah mencapai 1.414 orang. Jumlah itu bertambah seiring dengan temuan 129 kasus baru pada Senin, 30 Maret 2020 kemarin.
Dari 1.414 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, sebanyak 75 orang dinyatakan sembuh. Sementara yang meninggal dunia mencapai 122 orang.
Secara rinci data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh lima kasus, Bali 19 kasus, Banten 128 kasus, Bangka Belitung satu kasus, Yogyakarta 18 kasus, DKI Jakarta 698 kasus.
BACA LAGI
Seorang Pemuda di India Tewas Dipukuli Polisi Karena Keluar Rumah Membeli Susu
Pasca Pengajian Akbar, Tiga WNI di Malaysia Terjangkit Covid-19
Raja Malaysia Dikarantina Terkait Virus Korona
Angka Kematian Akibat Covid-19 di Itali Sudah Tembus 10 Ribu Jiwa
https://www.youtube.com/watch?v=j-bxW8WwJpA
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[AS]