Diisukan Akan Berlakukan PSBB, Ini Penjelasan GTPP Covid-19 Binjai
digtara.com – Merebaknya isu di masyarakat yang mengatakan kalau Kota Binjai akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 Februari nanti ternyata dibantah keras oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Binjai.
Baca Juga:
GTPP Kota Binjai, dr. Sugianto, saat di konfirmasi digtara.com, Jumat (5/2/21) mengatakan, hingga saat ini, pemerintah Kota Binjai belum ada mengeluarkan kebijakan terkait pemberlakuan PSPB atau Lock Down.
“Isu itu tidak benar, jadi warga jangan percaya dengan isu yang belum tentu pasti kebenarannya. Karena banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi ini,” katanya.
Dijelaskannya, untuk saat ini, tingkat orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Binjai sangatlah minim dan masih bisa teratasi.
“Jadi tidak mungkin kita berlakukan PSPB. Karena PSPB itu memiliki kriteria sendiri. Bila daerah tersebut semakin parah penyebaran covid-19, maka baru bisa diberlakukan PSPB,” terangnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (proses) agar tingkat penyebaran covid-19 dapat teratasi.
“Selalu patuhi prokes. Lakukan selalu 3M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman,” pintanya kepada warga.
Dari data GTPP hingga bulan Januari 2021, warga terkonfirmasi covid-19 ada sebanya 34 orang yang dirawat, 278 sembuh dan 27 meninggal dunia.