Senin, 23 Desember 2024

Bongkar Kasus Korupsi BOK, Kejari Langkat Dibanjiri Papan Bunga

Hendra Mulya - Jumat, 05 Februari 2021 11:32 WIB
Bongkar Kasus Korupsi BOK, Kejari Langkat Dibanjiri Papan Bunga

digtara.com – Kantor Kejari Langkat di Jalan Proklamasi No 51, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat hari ini dipenuhi papan bunga ucapan apresiasi atas kinerjanya, Jumat (5/2/2021). Kejari Langkat Dibanjiri Papan Bunga

Baca Juga:

Ini merupakan bentuk apresiasi atas terbongkarnya kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Desa Teluk, Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2017-2019 dengan tersangka dr ED (45) selaku Kepala Puskesmas.

Rangkaian papan bunga dari warga di Kabupaten Langkat ini terlihat dengan beragam tulisan yang intinya mendukung kinerja Kejari Langkat dalam menindak kasus korupsi.

Salah satu papan bunga tersebut ada kiriman dari Pengurus Badko HMI Sumut Abdul Rahim. Dalam papan bunga itu tertulis “Selamat kepada Kejaksaan Negeri Langkat yang telah mengungkap kasus Dana BOK Puskesmas Desa Teluk”.

Rahim mengaku bahwa, kiriman papan bunga ke Kejari Langkat sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kejari Langkat dalam menangani kasus korupsi, khususnya di Puskesmas Desa Teluk.

“Hal ini perlu kita beri apresiasi. sebagai apresiasi atas keseriusan penegak hukum dalam menangani sebuah kasus, makanya kami kirimkan papan bunga,” ungkapnya.

Baca: Kepala Puskesmas Ditahan Terkait Dana BOK, Kasi Intel: Belum Pasti Kerugian Negara

Terlihat juga papan bunga bertuliskan “Mantab Kejaksaan Negeri Langkat telah mengungkap Dana BOK di Puskesmas Desa Teluk” yang dikirim dari Aliansi Masyarakat Secanggang.

Bahkan, yang lebih menarik, ada satu papan bunga yang dikirim atas nama orang-orang yang terzolimi oleh arogansi Kepala Puskesmas Desa Teluk.

Papan bunga ini bertuliskan “Selamat Kepada Kejaksaan Negeri LKT atas Kinerja Awal THN 2021,”

Sebelumnya, setelah dilaksaakan Tahap II oleh Kejaksaan Negeri Langkat terkait dugaan kasus pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) TA 2017-2019, Kepala Puskesmas Desa Teluk berinisial dr ED (45) resmi ditahan pada tingkat penuntutan oleh JPU Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat, Kamis (4/2/21) sekira jam 11.00 Wib.

Bongkar Kasus Korupsi BOK, Kejari Langkat Dibanjiri Papan Bunga

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Ditolak Suami, Ibu Hamil yang Kritis Dievakuasi Bhabinkamtibmas Takari ke Puskesmas

Sempat Ditolak Suami, Ibu Hamil yang Kritis Dievakuasi Bhabinkamtibmas Takari ke Puskesmas

Dikeroyok Rekannya, Dokter di Puskesmas Amfoang Selatan-NTT Trauma Berkantor

Dikeroyok Rekannya, Dokter di Puskesmas Amfoang Selatan-NTT Trauma Berkantor

Pasien BPJS dan Oknum Pegawai Puskesmas di Tebingtinggi Sepakat Damai Pasca Video Viral, Plt Kadis Kesehatan Tak Hadir

Pasien BPJS dan Oknum Pegawai Puskesmas di Tebingtinggi Sepakat Damai Pasca Video Viral, Plt Kadis Kesehatan Tak Hadir

Plt Bupati Langkat Setujui Integrasi Layanan Primer di 32 Puskesmas

Plt Bupati Langkat Setujui Integrasi Layanan Primer di 32 Puskesmas

Di Kabupaten TTS, Pasien Suspek Rabies Kabur dari Puskesmas saat Dirawat dan Mengamuk

Di Kabupaten TTS, Pasien Suspek Rabies Kabur dari Puskesmas saat Dirawat dan Mengamuk

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru